Minggu, 17 Mei 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas Netralitas ASN

Redaksi by Redaksi
05/11/2024 6:55 AM
in Tanjungpinang
0
Pemko Tanjungpinang Teken Pakta Integritas Netralitas ASN
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melaksanakan upacara dalam rangka penandatanganan pakta integritas netralitas ASN yang dipimpin langsung Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, di halaman kantor Wali Kota, yang diikuti seluruh pegawai Pemko Tanjungpinang, Senin (4/11/2024).

LIDIKNUSANTARA.COM – Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil termaktub bahwa pegawai ASN wajib menjaga netralitas.

“Netralitas yang dimaksud adalah tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan apapun diluar kepentingan bangsa dan negara. ASN tetap punya hak pilih namun hanya bisa diberikan di bilik suara, tidak di media atau di kanal lainnya”, jelas Andri dalam amanatnya.

Ia juga menyampaikan kepada seluruh ASN bahwa dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 agar menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Saya berharap ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang dapat menjaga netralitas dengan tidak melakukan/melibatkan diri dalam kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan pada Pilkada sebagaimana yang telah diatur dalam Edaran Wali kota Tanjungpinang Nomor B/863/95/4.2.03/2024 tentang Netralitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024”, tegasnya.

Di akhir amanatnya, Andri menyampaikan bahwa kesuksesan pelaksanaan Pilkada ini tidak hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pilkada saja. “Suksesnya pilkada ini juga harus didukung oleh netralitas ASN demi terciptanya stabilitas politik di Pemko Tanjungpinang”, tutupnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Melihat ke Belakang, Menatap ke Depan: Apa yang Terjadi dengan 7 Kabupaten dan Kota di Kepri? Mari Kita Renungkan Selama 5 Tahun Ini

Next Post

Diduga Tak Netral, Kabag Tapem Sekda Karimun Dilaporkan ke Bawaslu

Discussion about this post

Berita Terkini

Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

Polri Percepat Dapur MBG, 166 SPPG Siap Diresmikan Presiden

16/05/2026 3:00 PM

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan “Pesanan Pasal”

Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

DPRD Kepri Soroti Lemahnya Keterbukaan Informasi Publik

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.