Lidiknusantara.com, Karimun – Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat di Kepulauan Riau mendorong aparat penegak hukum (APH) memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Karimun dan Kepri.
Timbalan Kiri Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Karimun, Datok Didang, berharap seluruh APH di Karimun bersatu membasmi peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Ia juga meminta penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang dilakukan secara rutin di setiap sekolah di Kabupaten Karimun.
“Kami dari LMB Karimun berharap kepada Kapolres dan BNN menangkap bandar dan kurir narkoba tanpa pandang bulu agar mereka jera,” ujar Datok Didang saat ditemui media di Baran 3, Kecamatan Meral, Senin (24/8/2026).
Sementara itu, tokoh masyarakat Kepri, Kaharudin T, berharap Mabes Polri dan BNN Pusat turun langsung ke Karimun, Batam, dan Tanjungpinang untuk memperkuat pemberantasan narkoba.
Menurutnya, keterlibatan aparat di tingkat pusat diperlukan agar pemberantasan peredaran narkoba di Kepri dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
Ketua DPP LMB, Datok Farizal, juga meminta Kapolda Kepri beserta jajaran Polres dan BNN di wilayah Kepri bertindak tegas terhadap bandar dan pengedar narkoba.
“Sikat habis bandar narkoba dan pengedar barang haram tersebut yang bisa merusak kesehatan dan masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Senada, Ketua DPD LAMI Kepri, Datok Agus Ramdah, meminta Polda Kepri dan BNN Kepri segera menindak para bandar narkoba yang mengedarkan obat-obatan terlarang di wilayah Provinsi Kepri.
Ia juga berharap Mabes Polri dan BNN Pusat meningkatkan pengawasan terhadap dugaan masuknya narkoba dari luar negeri.
“Kalau ada kapal-kapal yang membawa narkoba harus disikat habis sampai ke akar-akarnya,” tegas Agus.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai NasDem Karimun, Jon Peto, menyoroti sejumlah pengungkapan kasus narkoba dalam jumlah besar di wilayah hukum Kepri sepanjang 2026.
Menurut Jon, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terdapat beberapa pengungkapan dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar, mulai dari sekitar 2 ton hingga 2,6 ton.
“Capaian aparat negara kita selama 2026 ini, khusus tangkapan di wilayah hukum Kepri, tangkapan pertama oleh patroli Angkatan Laut TBK seberat 2 ton. Tidak berapa lama berselang, ada lagi tangkapan gabungan BNN Kepri, Satres Narkoba Polda Kepri dan Bea Cukai seberat hampir 2 ton,” ujarnya.
Ia melanjutkan, pengungkapan berikutnya dilakukan BNN dan Bea Cukai dengan barang bukti sekitar 1,3 ton, kemudian kembali terjadi pengungkapan oleh BNN, Bea Cukai dan kepolisian dengan barang bukti sekitar 2,6 ton.
Menurut Jon, rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan Kepri memiliki posisi strategis sebagai pintu masuk narkoba dari luar negeri.
“Artinya Kepri adalah pintu gerbang masuknya barang laknat tersebut. Ada apa dengan APH kita?” katanya.
Jon menilai besarnya jumlah narkoba yang berhasil diungkap menjadi peringatan bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan, terutama terhadap jalur laut yang menjadi salah satu akses utama masuk ke wilayah Kepri. (Defran)













Discussion about this post