Rabu, 10 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

    Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

    Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Artikel Edukasi

Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

Redaksi by Redaksi
15/05/2026 5:00 PM
in Edukasi
0
Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

Ilustrasi Penipuan Digital. (Foto: Image by freepik)

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Edukasi – Di balik kemudahan transaksi digital yang semakin memanjakan masyarakat, ancaman kejahatan siber juga berkembang makin canggih dan sulit dikenali.

Penipuan digital saat ini tidak lagi sekadar SMS berhadiah atau telepon mencurigakan. Para pelaku kini memanfaatkan teknologi untuk membuat modus mereka tampak lebih meyakinkan dan sulit dibedakan dari layanan resmi.

Melansir Verihubs, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online telah melampaui Rp2,6 triliun hingga Mei 2025. Angka tersebut belum termasuk ribuan kasus yang tidak pernah dilaporkan korban.

Lantas, seperti apa modus penipuan digital yang kini marak di Indonesia? Berikut lima modus yang perlu diwaspadai masyarakat.

1. Phishing: Modus Lama dengan Pola Semakin Canggih

Phishing merupakan salah satu modus penipuan online paling lama, namun terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi digital.

Melansir Socradar Indonesia, pelaku kini memadukan domain tiruan, halaman login palsu, SMS, hingga panggilan suara yang dibuat seolah berasal dari lembaga terpercaya.

Data CNBC Indonesia menyebutkan, sepanjang 2025 OJK menerima sekitar 64 ribu laporan terkait penipuan menggunakan tautan palsu dengan total kerugian mencapai Rp1,4 triliun.

Ciri-ciri phishing yang perlu diwaspadai antara lain tautan mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp atau SMS, tampilan situs yang menyerupai bank atau instansi resmi, hingga permintaan memasukkan PIN maupun kode OTP.

2. Impersonasi: Menyamar sebagai Pihak Resmi

Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menjadi perwakilan instansi pemerintah, bank, layanan pelanggan, bahkan figur publik.

Tujuannya membangun kepercayaan agar korban tidak curiga. Biasanya pelaku menggunakan nama besar atau identitas lembaga tertentu untuk meyakinkan calon korban.

Mengutip CNBC Indonesia, Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan verifikasi jika menerima telepon yang mengatasnamakan instansi resmi sebelum memberikan respons apa pun.

3. Deepfake: Wajah dan Suara Palsu yang Sulit Dibedakan

Deepfake menjadi salah satu bentuk penipuan digital paling mutakhir. Teknologi ini memungkinkan pelaku membuat video atau suara palsu yang sangat mirip dengan orang asli.

Melansir Finetiks, pelaku kerap meniru wajah atasan, rekan kerja, hingga anggota keluarga untuk meminta transfer uang dengan alasan mendesak.

Berdasarkan data Verihubs, Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat jumlah konten deepfake di Indonesia meningkat hingga 550 persen dalam lima tahun terakhir. Sementara itu, rata-rata kerugian akibat insiden deepfake korporasi mencapai 250 ribu dolar AS.

Untuk menghindari modus ini, masyarakat disarankan melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi lain sebelum mentransfer uang, meski permintaan terlihat mendesak.

4. Lowongan Kerja Palsu

Penipuan berkedok lowongan pekerjaan juga semakin marak, terutama di media sosial dan aplikasi pesan instan.

Berdasarkan data Indonesia Cyber Crime Combat Center (IC4) yang dihimpun DetikInet, kasus lowongan kerja palsu menjadi salah satu laporan tertinggi sepanjang 2024, dengan rata-rata tiga laporan setiap minggu atau sekitar 156 kasus dalam setahun.

Modusnya beragam, mulai dari tawaran kerja freelance dengan bayaran tidak masuk akal hingga permintaan biaya administrasi sebelum diterima bekerja.

Masyarakat perlu waspada jika ada pihak yang meminta transfer uang sebagai syarat penerimaan kerja karena praktik tersebut hampir pasti merupakan penipuan.

5. QR Code Palsu

Modus lain yang kini mulai banyak ditemukan adalah penyebaran QR code palsu.

Pelaku membuat QR code yang ketika dipindai akan mengarahkan korban ke situs palsu dengan tampilan menyerupai platform resmi. Tujuannya mencuri data login dompet digital maupun akun perbankan.

Melansir Finetiks, QR code palsu kerap ditempel di tempat umum atau dikirim melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Karena itu, masyarakat diimbau tidak sembarangan memindai QR code dari sumber yang tidak jelas, terutama yang dikirim oleh orang tak dikenal.

Langkah Praktis Menghindari Penipuan Digital

Untuk menghadapi ancaman siber yang terus berkembang, kewaspadaan menjadi benteng utama. Berikut langkah yang bisa dilakukan masyarakat:

  • Jangan pernah membagikan PIN atau kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank atau pemerintah;
  • Periksa kembali tautan, QR code, maupun permintaan transfer sebelum bertindak;
  • Hubungi nomor resmi instansi terkait jika menerima telepon atau pesan mencurigakan;
  • Laporkan dugaan penipuan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) melalui laman iasc.ojk.go.id atau layanan OJK di nomor 157.

Sebagai informasi, Verihubs menyebut masih banyak korban penipuan digital yang memilih tidak melapor. Akibatnya, angka kasus yang tercatat diperkirakan hanya sebagian kecil dari kejadian sebenarnya di lapangan.

Semakin banyak laporan yang masuk, semakin mudah pula aparat melacak pola kejahatan dan menindak pelaku. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar. (*)

Tags: ArtikelEdukasiHeadlineModus Penipuan Digital
Previous Post

Lis Pelajari Cara Banyumas Ubah Sampah Jadi Sumber Pendapatan

Next Post

Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Aktivis Yusri Mandala Kental Muatan Politis dan "Pesanan Pasal"

Discussion about this post

Berita Terkini

Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

10/06/2026 4:30 PM

Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

Kepri Bentuk DK3, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri

570 CPNS Kepri Lulus Latsar, Diingatkan Jadi Pelayan Masyarakat

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.