Lidiknusantara.com, Karimun – Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat gerakan pencegahan dan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat RT/RW. Ia menegaskan, upaya memutus peredaran narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Ing Iskandarsyah menyampaikan seruan itu seusai melantik Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pengurus Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba BNN Kabupaten Karimun masa bakti 2026–2031. Kegiatan bertempat di Rumah Dinas Bupati Karimun, Sabtu (26/9/2026).
Dalam pelantikan itu, AKBP Eko Hardiyanto menjabat sebagai Ketua Mabi Saka Anti Narkoba. Sedangkan Andin Haluna Putra memimpin Saka Anti Narkoba BNN Kabupaten Karimun.
Ing Iskandarsyah mengatakan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, pemerintah daerah, BNN, dan Gerakan Pramuka harus bersinergi membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.
“Kita harus bergerak bersama. Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, paguyuban, Kesbangpol, BNN Kabupaten Karimun, Gerakan Pramuka, khususnya Saka Anti Narkoba. Semuanya harus mengambil peran dalam memberantas narkoba,” tegasnya, melansir dari wartarakyat.co.id.
Ia juga mendorong pemanfaatan forum RT/RW sebagai sarana sosialisasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, perangkat lingkungan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu membangun kesadaran bersama.
Dukungan terhadap gerakan tersebut disampaikan Ketua Umum Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepri, Datok Farizal. Ia menyambut baik ajakan Bupati Karimun dan menilai pencegahan narkoba harus dimulai dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah, tempat ibadah, hingga komunitas masyarakat.
Namun, Farizal mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat perlu disertai edukasi, keberanian melapor melalui jalur yang benar, perlindungan bagi pemberi informasi, serta penegakan hukum sesuai aturan.
“Jangan sampai narkoba merusak generasi muda dan masa depan daerah kita. Mari bersatu, bergerak bersama, dan jangan beri ruang bagi narkoba di bumi Melayu,” kata Farizal.
Ia berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya melindungi generasi muda. Sekaligus menjaga masa depan Karimun dan Kepulauan Riau dari ancaman narkotika. (Defran)













Discussion about this post