Rabu, 10 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

    Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

    Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

    UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN Terlibat Narkoba

Redaksi by Redaksi
13/11/2025 6:30 PM
in Tanjungpinang
0
Pemko Tanjungpinang Tindak Tegas ASN Langgar Disiplin, Dua ASN Terlibat Narkoba Dipecat

Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam membangun birokrasi bersih dan berintegritas. Langkah konkret dilakukan dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar disiplin, termasuk dua pegawai yang tersandung kasus narkoba.

Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Achmad Nur Fatah menyebut, pengawasan terhadap ASN dilakukan secara rutin melalui evaluasi kinerja dan pemeriksaan internal. Dari hasil terbaru, beberapa pegawai dinyatakan melanggar aturan dan dijatuhi hukuman sesuai tingkat kesalahannya.

“Satu ASN berinisial YW diberhentikan dengan hormat karena terlibat kasus narkotika, sementara DAS diberhentikan sementara dengan kasus serupa,” jelas Fatah, Kamis (13/11/2025).

Selain itu, enam ASN lain (NI, AA, FS, YS, AH, dan AA) tengah menjalani proses hukuman disiplin. Sementara tiga ASN lainnya, VS, RI, dan BFF, sudah menerima sanksi tingkat sedang.

Fatah menegaskan, tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik. “Sanksi bukan hanya hukuman, tapi juga peringatan agar seluruh ASN bekerja profesional dan menjunjung etika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi aparatur pemerintah. “Kami tidak segan menjatuhkan sanksi tanpa pandang bulu. Semua demi menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tutupnya. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Pedagang Pasar Puan Maymun Harap Pemerintah Bantu Modal Tambahan

Next Post

Polresta Tanjungpinang Siagakan 300 Personel Amankan Kunjungan Ketua MPR RI

Discussion about this post

Berita Terkini

Data Sensus Ekonomi Bakal Tentukan Arah Pembangunan

Data Sensus Ekonomi Akan Tentukan Arah Pembangunan

10/06/2026 4:30 PM

Polda Kepri Bangun Gedung Serba Guna Pusat Kegiatan Dinas dan Pembinaan

UMKM Tanjungpinang Didorong Cantumkan Nilai Gizi Produk

Capaian Baru 2,4 Persen, Pemko Tanjungpinang Genjot Program Cek Kesehatan Gratis

Kepri Bentuk DK3, Fokus Tekan Risiko Kecelakaan Kerja di Kawasan Industri

570 CPNS Kepri Lulus Latsar, Diingatkan Jadi Pelayan Masyarakat

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.