Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk mempercepat sertifikasi halal sebagai langkah meningkatkan daya saing produk dan memperluas akses pasar.
Pesan itu disampaikan Lis saat menghadiri Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar serentak secara nasional dan diikuti Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Dekranasda Kepri, Tepi Laut, Kamis (4/6/2026).
Menurut Lis, sertifikasi halal kini tidak lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha yang ingin berkembang di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Halal pada hakikatnya bukan hanya berbicara mengenai kepatuhan terhadap syariat, tetapi juga mencerminkan jaminan kualitas, keamanan, kebersihan, dan kepercayaan publik terhadap suatu produk,” ujarnya.
Ia menilai sertifikasi halal mampu menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk lokal menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional.
Lis juga menyoroti posisi strategis Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau yang berada di kawasan perbatasan dan jalur perdagangan internasional. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk mengembangkan ekonomi halal di daerah.
“Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal melalui peningkatan literasi halal masyarakat, penguatan kualitas produk lokal, hingga pembinaan UMKM agar mampu naik kelas,” katanya.
Menurut Lis, konsep halal saat ini tidak hanya mencakup makanan dan minuman, tetapi juga merambah sektor kosmetik, farmasi, kesehatan, logistik, pariwisata, hingga fesyen.
Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan.
“Momentum ini harus menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kualitas produk daerah, memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka peluang pasar yang lebih luas, serta menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)













Discussion about this post