Lidiknusantara.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan membuka peluang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi Distributor 1 (D1) MinyaKita guna mengatasi terbatasnya pasokan minyak goreng subsidi yang dalam dua bulan terakhir dikeluhkan masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Asy Syukri, mengatakan pasokan MinyaKita dari Perum Bulog tidak lagi mencukupi kebutuhan koperasi maupun pedagang eceran. Akibatnya, distribusi ke masyarakat menjadi terganggu.
“Persoalan stok maupun harga MinyaKita di Bintan memang cukup memprihatinkan. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini kepada kami,” kata Asy Syukri, Rabu (22/7/2026).
Ia menjelaskan, Desa Malang Rapat yang biasanya menerima sekitar 400 liter MinyaKita setiap bulan dengan harga Rp14.500 per liter kini tidak lagi memperoleh pasokan secara normal. Kondisi itu juga berdampak pada program sosial seperti Jumat Berkah.
Keluhan serupa datang dari KDMP Busung, Pengudang, Kijang Kota, hingga Kuala Sempang. Bahkan, KDMP Busung terpaksa membeli minyak goreng dari distributor umum dengan margin yang sangat tipis demi menjaga pasokan bagi pelaku UMKM.
Sebagai solusi, KDMP Kuala Sempang menyatakan kesiapan menjadi Distributor 1 (D1) MinyaKita untuk menyuplai kebutuhan koperasi dan pedagang di Kabupaten Bintan.
“Sampai saat ini di Kabupaten Bintan belum ada Distributor 1 MinyaKita. Dengan adanya D1 mandiri di Bintan, pengawasan distribusi akan lebih mudah dan kebutuhan koperasi dapat terpenuhi,” ujar Asy Syukri.
DKUPP Bintan menyatakan siap memfasilitasi seluruh proses perizinan apabila KDMP memenuhi persyaratan sebagai distributor resmi.
Sementara itu, Kepala Perum Bulog Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, mengakui pasokan MinyaKita memang belum optimal dalam dua bulan terakhir.
“Stok minyak goreng belum maksimal sehingga kami menerapkan skala prioritas. Kami berharap pasokan segera normal agar kebutuhan koperasi dapat terpenuhi sesuai permintaan,” katanya.
Pemkab Bintan berharap kehadiran Distributor 1 di daerah dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan luar wilayah sekaligus menjamin ketersediaan MinyaKita bagi masyarakat dengan harga sesuai HET. (Red)













Discussion about this post