Lidiknusantara.com, Batam – Bidang Humas Polda Kepulauan Riau memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pegawai Harian Lepas (PHL) sebagai bentuk komitmen meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja tenaga pendukung di lingkungan Bidhumas Polda Kepri.
Penyerahan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berlangsung di Ruang Bagrenmin Bidhumas Polda Kepri, Rabu (22/7).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan program tersebut merupakan bentuk perhatian institusi kepada para PHL yang selama ini turut mendukung pelaksanaan tugas kehumasan.
“Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud kepedulian institusi terhadap kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan para Pegawai Harian Lepas yang telah berkontribusi dalam mendukung tugas-tugas Bidhumas Polda Kepri,” ujarnya.
Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan memberikan rasa aman bagi para PHL saat menjalankan tugas sehari-hari karena telah memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kabid Humas Polda Kepri, personel Subbagrenmin Bidhumas, serta seluruh Pegawai Harian Lepas di lingkungan Bidhumas Polda Kepri.
Selain menyerahkan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi melalui kanal resmi Polri guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga diingatkan dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya atau melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. (Red)













Discussion about this post