TANJUNGPINANG – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang berperan penting dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial, Achmad Nur Fatah; didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Hardianto; Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Loly Irawati; dan Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial, Deden Perdamayan; pada Senin 18 Oktober di kantornya.
LIDIKNUSANTARA.COM – Tugas pokok Dinas Sosial adalah menciptakan program-program penanganan yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan sosial. Peran Dinas Sosial sendiri bukan pada pemulihan ekonomi secara nyata, melainkan lebih kepada penyediaan anggaran untuk mendukung program-program yang berkaitan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dinas Sosial juga sudah melaksanakan program untuk mendukung agar tidak terjadi penurunan kesejahteraan sosial. Program tersebut seperti pemberian bantuan pada warga terdampak Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri, serta mengadakan program dapur umum.
Dinas Sosial dalam pemulihan ekonomi berfokus pada penanggulangan dampak kesejahteraan sosial yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. Terdapat program-program nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Program nasional itu seperti pemberian Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, sampai kepada program bantuan langsung tunai (BLT).
Terkait penyerapan anggaran Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah mengatakan perlu memisahkan dahulu antara penyerapan anggaran dari APBN dan APBD. Dari penyerapan anggaran APBD pun terdapat dua klasifikasi, yakni biaya tak terduga untuk penanggulangan bencana dan anggaran yang masuk dalam DPA Dinas Sosial.
Kontributor: Randy Wardana/Adnan Fadhil
Penanggung jawab: Azli Rais Anduspil
Discussion about this post