Lidiknusantara.com, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas menyetor Rp1,73 triliun kepada negara sepanjang 2025. Kontribusi itu berasal dari pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran konsesi pelabuhan.
Dari total setoran tersebut, pajak menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp1,45 triliun. Sisanya berasal dari PNBP sebesar Rp55,59 miliar dan pembayaran konsesi Rp224,5 miliar.
Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra, mengatakan kontribusi tersebut mencerminkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi sekaligus dukungan terhadap pembangunan nasional.
“Dukungan tersebut menjadi wujud nyata komitmen perusahaan sebagai bagian dari Pelindo Group dalam mendukung pembangunan nasional melalui APBN,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp485,45 miliar. Selain itu, perusahaan juga menyetor PPh Pasal 25/29 sebesar Rp360,13 miliar dan PPh Pasal 21 senilai Rp267,35 miliar.
Pelindo menilai sektor logistik dan kepelabuhanan akan terus menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional seiring meningkatnya aktivitas perdagangan dan distribusi barang. Efisiensi layanan terminal petikemas juga dinilai mampu menekan biaya logistik nasional dan memperkuat daya saing ekspor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 8,98 persen secara tahunan pada triwulan IV 2025. Pertumbuhan itu menegaskan sektor logistik sebagai salah satu motor ekonomi nasional.
Guru Besar Ilmu Manajemen FEB Universitas Muhammadiyah Surakarta, Anton Agus Setyawan, menilai Indonesia memiliki peluang besar mengembangkan sektor logistik sebagai negara kepulauan.
“Bagaimana logistik supply chain di Papua itu bisa lebih baik sehingga perbedaan harga beberapa produk komoditas bisa dikurangi dan harganya menjadi lebih murah,” ujarnya.
Menurut Anton, penguatan pelabuhan dan optimalisasi tol laut masih menjadi pekerjaan penting untuk meningkatkan efisiensi distribusi barang antarwilayah di Indonesia. (Red)













Discussion about this post