Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepulauan Riau menghadirkan terobosan digital untuk mempercepat penanganan infrastruktur rusak.
Melalui aplikasi SIJANTAN (Sistem Informasi Jalan dan Jembatan Provinsi Kepulauan Riau), masyarakat kini bisa langsung melaporkan kerusakan jalan atau jembatan secara daring.
Kepala Dinas PUPP Kepri Rodi Yantari menjelaskan, SIJANTAN dirancang sebagai sistem pelaporan dua arah antara masyarakat dan pemerintah. Laporan yang masuk akan diterima, diverifikasi, lalu ditindaklanjuti oleh tim lapangan.
“Dengan SIJANTAN, masyarakat dapat memantau progres perbaikan secara transparan dan cepat. Ini wujud komitmen kami menghadirkan layanan publik yang responsif,” ujar Rodi di Tanjungpinang, Rabu (29/10/2025).
Melalui laman resmi pupp.kepriprov.go.id, warga cukup mengisi formulir pengaduan, melampirkan foto kerusakan, dan memilih ruas jalan yang terdampak. Laporan kemudian diproses oleh Dinas PUPP dan pelapor akan menerima pembaruan hasil perbaikan melalui WhatsApp.
Rodi menegaskan, prioritas perbaikan diberikan pada ruas jalan provinsi yang rusaknya membahayakan pengguna atau mengganggu kenyamanan berkendara.
Ia menambahkan, inovasi ini memangkas waktu dan biaya pemeliharaan jalan yang sebelumnya bergantung pada patroli rutin petugas.
“Partisipasi warga melalui SIJANTAN membuat pemeliharaan infrastruktur lebih efisien dan tepat sasaran,” tutupnya. (red)













Discussion about this post