Kamis, 23 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dukungan Pengusaha Sukses Batam Warnai Kemeriahan Penutupan Mapelda Open 2026

    Dukungan Pengusaha Sukses Batam Warnai Kemeriahan Penutupan Mapelda Open 2026

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Dukungan Pengusaha Sukses Batam Warnai Kemeriahan Penutupan Mapelda Open 2026

    Dukungan Pengusaha Sukses Batam Warnai Kemeriahan Penutupan Mapelda Open 2026

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

Redaksi by Redaksi
16/07/2025 8:13 PM
in Tanjungpinang
0
Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menyegel sebuah bangunan tanpa izin yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (15/7/2025).

LIDIKNUSANTARA.COM – Bangunan milik Faisal Agel tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar sejumlah ketentuan daerah.

Penyegelan dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyidik PPNS, Scorpiono, menjelaskan bahwa penyegelan didasarkan pada laporan kejadian tanggal 16 Juni 2025 serta klarifikasi resmi dari pemilik yang mengakui adanya pelanggaran.

“Bangunan ini melanggar karena berdiri di atas drainase tanpa PBG. Kami telah melakukan penyegelan dengan memasang garis PPNS Line dan stiker penghentian kegiatan,” ujarnya.

Pelanggaran tersebut dikenai sanksi administratif berupa pembongkaran, sesuai ketentuan dalam Pasal 142 huruf b Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, serta Pasal 24 ayat (1) huruf g Perda Nomor 7 Tahun 2018.

Sebelum penyegelan, Satpol PP melakukan tahapan koordinasi dengan unsur wilayah seperti Bidang Trantib, Korwas PPNS, dan Kelurahan Air Raja. Apel persiapan serta rapat teknis juga digelar di lokasi.

“Proses penyegelan berlangsung aman dan tertib, dituangkan dalam Berita Acara resmi,” tambah Scorpiono.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib), menegaskan bahwa tindakan ini untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terganggunya fungsi saluran air.

“Penegakan ini penting, bukan hanya soal bangunan liar, tapi juga untuk melindungi fasilitas umum seperti drainase agar tetap berfungsi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat deteksi dini dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman di Tanjungpinang. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Explore Kepri 2025: Fotografer dari 4 Negara Siap Eksplorasi Pesona Budaya dan Heritage Kepri

Next Post

Bedah Buku Perkawinan Melayu: Upaya Lestarikan Tradisi dan Tingkatkan Literasi

Discussion about this post

Berita Terkini

Dukungan Pengusaha Sukses Batam Warnai Kemeriahan Penutupan Mapelda Open 2026

Dukungan Pengusaha Sukses Batam Warnai Kemeriahan Penutupan Mapelda Open 2026

22/04/2026 12:30 PM

Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

Klinik Zakat BAZNAS: Layanan Kesehatan Gratis bagi Duafa

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.