Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang berinisial G, diduga menjadi korban pengeroyokan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM). Insiden ini disinyalir dipicu oleh salah paham hingga berujung cekcok mulut antara korban dan karyawan THM.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pengeroyokan ini terjadi di Hangout Cafe and Bar, Jalan Aisyah Sulaiman, Kota Tanjungpinang, pada Minggu (24/5/2026) dini hari, sekira pukul 03.00 WIB.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula dari adanya kesalahpahaman di lokasi.
”Kronologi kejadian bermula akibat kesalahpahaman hingga menimbulkan cekcok. Kemudian terjadi aksi saling dorong serta pemukulan yang mengakibatkan anggota polisi tersebut mengalami luka memar,” ujar AKP Wamilik saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).
Saat ini, pihak Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami motif dan mencari tahu penyebab pasti dari pertikaian tersebut. Pihak kepolisian juga tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
”Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan alat bukti, berupa rekaman CCTV dan bukti-bukti lainnya di lokasi kejadian,” tambah Wamilik.
Pasca-insiden tersebut, korban berinisial G telah resmi melayangkan laporan ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang dengan pihak terlapor adalah manajemen dan karyawan THM terkait. Kasus ini kini tengah ditangani secara intensif oleh pihak kepolisian.
Hingga berita ini tayang, tim media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait lainnya. (Tim/red)













Discussion about this post