Senin, 31 Agustus 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

    Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Redaksi by Redaksi
21/03/2023 3:51 PM
in Karimun
0
Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Mantan Kepala Desa Parit, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun periode 2013-2019, berinisial B (64 tahun) ditahan di rumah tahanan Polres Karimun karena kasus korupsi. Tersangka B diduga menggunakan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.116.810.856,- (satu milliar seratus enam belas juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menjelaskan penyelewengan itu terjadi pada dana APBD Desa dari TA 2017 sampai dengan TA 2019.

“Tersangka sengaja melakukan korupsi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kasat Reskrim, Selasa, (21/03/2023).

Penahanan dilakukan pada hari Senin, 19 Desember 2022, pukul 18.00 WIB. Barang Bukti yang diamankan berupa dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012 s/d 2019, buku catatan bendahara dan rekening koran Desa Parit.

AKP Gideon Karo Sekali mengatakan tersangka B menggunakan jabatannya untuk kepentingan sendiri dengan cara mengelola sendiri anggaran Desa Parit Tahun Anggaran 2017 s.d 2019.

Tersangka B menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk.

AKP Gideon menyebut, anggaran itu diduga telah dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan LP-A/100/VIII/2022/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tanggal 3 Agustus 2022 serta barang bukti dan alat bukti yang telah dikumpulkan, maka atas perbuatannya mantan Kepala Desa ini diduga melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman dihukum penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karimun khususnya, agar dalam mengelola Dana Desa haruslah sesuai dengan prosedur. Supaya tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmi Tutup STQH Kabupaten Bintan ke-XII

Next Post

Awal Puasa, Polres Karimun Gelar Operasi Pekat 2023

Discussion about this post

Berita Terkini

UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

UMKM Karimun Siap Tampil di Pameran Internasional Malaysia, Dukungan Pemerintah Dinilai Penting

29/08/2026 2:00 PM

HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

Tokoh Masyarakat Kepri Dorong APH Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

Kadisnaker Bintan Klarifikasi Aduan PHI Mantan Karyawan PT BIIE, Sebut Kasus Daluwarsa

Bantah Proyek Mangkrak, Disdagin Tanjungpinang sebut Kontainer UMKM Sudah Dihibahkan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.