Jumat, 16 Oktober 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Peserta PKA BPSDM Sumut mempelajari inovasi pelayanan kesehatan DKI Jakarta melalui JakCare dan praktik transformasi digital.

    Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan DKI lewat JakCare

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Divpropam Mabes Polri menemukan sejumlah pelanggaran sikap tampang dan pakaian dinas personel Polres Karimun dalam pemeriksaan Opsgaktiblin.

    Divpropam Mabes Polri Temukan Pelanggaran Disiplin Personel Polres Karimun

    Kasus ISPA Tanjungpinang naik menjadi 334 pada minggu ke-40 tahun 2026. Dinkes mengimbau orang tua melindungi anak dari polusi udara.

    Kasus ISPA Tanjungpinang Naik, Dinkes Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Polusi

    Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang senilai Rp4,3 miliar dengan perkiraan kerugian negara Rp2,6 miliar, termasuk 1,9 juta batang rokok.

    Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    OpenAI meluncurkan Dots, agen AI always-on berbasis GPT-6 Astra yang dapat bekerja mandiri dengan komputer cloud dan browser.

    OpenAI Dots, Agen AI yang Bisa Bekerja 24 Jam

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Peserta PKA BPSDM Sumut mempelajari inovasi pelayanan kesehatan DKI Jakarta melalui JakCare dan praktik transformasi digital.

    Peserta PKA BPSDM Sumut Pelajari Inovasi Pelayanan Kesehatan DKI lewat JakCare

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Divpropam Mabes Polri menemukan sejumlah pelanggaran sikap tampang dan pakaian dinas personel Polres Karimun dalam pemeriksaan Opsgaktiblin.

    Divpropam Mabes Polri Temukan Pelanggaran Disiplin Personel Polres Karimun

    Kasus ISPA Tanjungpinang naik menjadi 334 pada minggu ke-40 tahun 2026. Dinkes mengimbau orang tua melindungi anak dari polusi udara.

    Kasus ISPA Tanjungpinang Naik, Dinkes Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Polusi

    Bea Cukai Tanjungpinang memusnahkan barang senilai Rp4,3 miliar dengan perkiraan kerugian negara Rp2,6 miliar, termasuk 1,9 juta batang rokok.

    Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    OpenAI meluncurkan Dots, agen AI always-on berbasis GPT-6 Astra yang dapat bekerja mandiri dengan komputer cloud dan browser.

    OpenAI Dots, Agen AI yang Bisa Bekerja 24 Jam

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    YouTube Tambah Fitur AI untuk Edit Video hingga Uji Thumbnail

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun Ditangkap Atas Dugaan Korupsi

Redaksi by Redaksi
21/03/2023 3:51 PM
in Karimun
0
Mantan Kepala Desa Parit Kecamatan Karimun Ditangkap Atas Dugaan Korupsi
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Mantan Kepala Desa Parit, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun periode 2013-2019, berinisial B (64 tahun) ditahan di rumah tahanan Polres Karimun karena kasus korupsi. Tersangka B diduga menggunakan anggaran dana desa yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1.116.810.856,- (satu milliar seratus enam belas juta delapan ratus sepuluh ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menjelaskan penyelewengan itu terjadi pada dana APBD Desa dari TA 2017 sampai dengan TA 2019.

“Tersangka sengaja melakukan korupsi dan dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Kasat Reskrim, Selasa, (21/03/2023).

Penahanan dilakukan pada hari Senin, 19 Desember 2022, pukul 18.00 WIB. Barang Bukti yang diamankan berupa dokumen APBDes Desa Parit tahun 2012 s/d 2019, buku catatan bendahara dan rekening koran Desa Parit.

AKP Gideon Karo Sekali mengatakan tersangka B menggunakan jabatannya untuk kepentingan sendiri dengan cara mengelola sendiri anggaran Desa Parit Tahun Anggaran 2017 s.d 2019.

Tersangka B menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan fisik desa maupun kegiatan lainnya tanpa melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah ditunjuk.

AKP Gideon menyebut, anggaran itu diduga telah dipergunakan untuk keperluan lain maupun keperluan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan LP-A/100/VIII/2022/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tanggal 3 Agustus 2022 serta barang bukti dan alat bukti yang telah dikumpulkan, maka atas perbuatannya mantan Kepala Desa ini diduga melakukan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal Jo Pasal 18 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman dihukum penjara paling singkat 4 tahun, paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 1 Milyar.

Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gideon Karo Sekali, menghimbau kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Karimun khususnya, agar dalam mengelola Dana Desa haruslah sesuai dengan prosedur. Supaya tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Resmi Tutup STQH Kabupaten Bintan ke-XII

Next Post

Awal Puasa, Polres Karimun Gelar Operasi Pekat 2023

Discussion about this post

Berita Terkini

Divpropam Mabes Polri menemukan sejumlah pelanggaran sikap tampang dan pakaian dinas personel Polres Karimun dalam pemeriksaan Opsgaktiblin.

Divpropam Mabes Polri Temukan Pelanggaran Disiplin Personel Polres Karimun

15/10/2026 4:00 PM

Kasus ISPA Tanjungpinang Naik, Dinkes Minta Orang Tua Lindungi Anak dari Polusi

[OPINI] Dua Hari Blackout di Kepulauan Riau: Ketika Listrik Padam, Masyarakat Menunggu Kepastian

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,3 Miliar

Antrean SPBU Jadi Sorotan, Pemko Tanjungpinang Evaluasi Distribusi Solar Subsidi

UMKM Teluk Keriting dan Bandrek 36 Keberatan Direlokasi, Penentuan Lokasi Pengganti Ditunda

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.