Lidiknusantara.com, Karimun – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Karimun, Jaya Sainofi, meminta klarifikasi resmi kepada Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau terkait dugaan penyebaran komunikasi pribadi yang disebut menjadi bahan pembicaraan di lingkungan internal instansi tersebut.
Permintaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), setelah Jaya melayangkan pengaduan kepada Inspektorat Kementerian Hukum RI. Pengaduan tersebut memuat dugaan pelanggaran etika Aparatur Sipil Negara (ASN), profesionalisme pelayanan publik, serta dugaan penyebaran komunikasi pribadi tanpa persetujuan.
Dalam pesannya, Jaya menegaskan komunikasi yang dilakukan sebelumnya merupakan bagian dari tugas jurnalistik dan upaya menjalin hubungan baik dengan institusi pemerintah.
“Saya menghormati jabatan dan institusi Bapak, dan saya juga berharap komunikasi dengan masyarakat dapat dijaga secara profesional dan beretika,” tulis Jaya.
Ia juga meminta agar apabila benar pesannya dibahas di lingkungan internal, komunikasi tersebut tidak dijadikan bahan candaan atau olok-olok karena disampaikan dengan itikad baik sebagai insan pers.
Menurut Jaya, persoalan utama bukan terletak pada siapa yang menerima pesan, melainkan dugaan penyebaran komunikasi pribadi yang berpotensi melanggar etika pelayanan publik.
“Substansi persoalan ini bukan siapa yang menerima pesan, melainkan bagaimana komunikasi masyarakat diperlakukan. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dibangun melalui sikap profesional, penghormatan terhadap masyarakat, serta etika dalam berkomunikasi,” ujarnya.
DPC IPJI Karimun menyebut pengaduannya menyoroti tiga hal, yakni dugaan penyebaran komunikasi pribadi tanpa persetujuan, dugaan pelanggaran etika dan profesionalisme ASN, serta pentingnya menjaga etika pelayanan publik dalam merespons masyarakat dan insan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, Kantor Wilayah Imigrasi Kepulauan Riau belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi atas pengaduan maupun permintaan klarifikasi yang disampaikan Ketua DPC IPJI Kabupaten Karimun. (Red)













Discussion about this post