KARIMUN – Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Cabang Kabupaten Karimun menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Karimun, Jl. Raya Komp. Timah, Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepri, pada Rabu (08/01/2025).
LIDIKNUSANTARA.COM – Aksi tersebut diikuti oleh solidaritas tenaga pendidik, ASN, dan Non-ASN lintas OPD se-Kabupaten Karimun. Mereka menuntut penyelesaian berbagai masalah, seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum dibayarkan, gaji honorer, Tunjangan Profesi Guru (TPG), dan Tamsil PPPK yang terkendala.
Ketua IPN, Mahadi, menjelaskan hasil mediasi terkait tuntutan tersebut. “Gaji honorer akan dibayarkan pada pertengahan Januari. Tamsil sudah dibayarkan Desember kemarin. Sedangkan gaji tenaga Non-ASN atau honorer lainnya juga dijadwalkan pada pertengahan Januari,” ungkapnya.
Namun, terkait TPP selama lima bulan yang belum dibayarkan, pihaknya masih harus menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengetahui apakah dapat dibayarkan atau tidak.
“Untuk masalah OPP, kami menunggu hingga akhir bulan ini, 31 Januari 2025. Kami akan menindaklanjuti jika belum ada jawaban,” tutup Mahadi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi IPN. “Kami sepakat untuk menerima keinginan IPN dan teman-teman lainnya untuk beraudiensi dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Rafiza juga menambahkan bahwa masalah TPP, gaji honorer, TPG, dan Tamsil PPPK sudah ditanggapi oleh Sekda dan Kepala BPKAD. Gaji honorer bulan Desember dijadwalkan akan dibayarkan pertengahan bulan ini.
Sementara itu, TPP tidak dapat dibayarkan karena penganggaran lebih dari 12 bulan tidak diizinkan, menyebabkan pembayaran menjadi tertunda.
“Kami berharap APBD 2025 dapat dimaksimalkan untuk menyelesaikan tunda bayar tahun 2023 dan 2024, sehingga APBD 2026 dapat berjalan normal,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa anggaran TPP 2025 sudah dirancang, meski jumlahnya berkurang dibanding tahun sebelumnya. Harapannya, pembayaran TPP tahun ini dapat dilakukan secara rutin setiap bulan agar tidak terjadi lagi penundaan. (Defran)
Discussion about this post