NATUNA – Di hari ke-4 antusias masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas yang berdomisili di Tarempa, Letung dan Palmatak masih kelihatan ramai mendatangi Koramil – Koramil yg ada di daerahnya untuk mengambil dana BLT minyak goreng yang di salurkan oleh Koramil jajaran Kodim 0318/Natuna.
LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam pantauan langsung oleh Pasi Ter Kodim 0318/Natuna kapten Arh Agus Sungkowo di ketiga Koramil tersebut kelihatan ramai apalagi ada dua Koramil yang membuka gerai vaksin sekaligus sehingga memudahkan masyarakat yg belum tuntas vaksinya bisa langsung mendatangi gerai vaksin tersebut sambil menunggu antrian pengambilan dana BLT minyak goreng dari pemerintah pusat yang di salurkan oleh TNI AD melalui Koramil Koramil terdekat pada hari Sabtu 21 Mei 2022.
Penyaluran Bantuan BLT-Minyak Goreng di hari ke empat ini sudah mencapai 2.256 orang, dari target yg telah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui TNI AD tahun 2022 di wilayah Kodim 0318/Natuna sebanyak 4.000 penerima BLT minyak goreng sehingga kita masih punya tanggung jawab lagi untuk menyalurkan sebanyak 1.744 orang , dalam Penyaluran BLT minyak goreng dilaksanakan tersebar di tiga Koramil yaitu Koramil 02/Tarempa melayani masyarakat yang berdomisili di kecamatan Siantan sekitarnya dan Koramil 04/Letung melayani masyarakat yang berdomisili di kecamatan Jemaja sekitarnya sedangkan Koramil 07/Palmatak melayani masyarakat yang berdomisili di kecamatan Palmatak sekitarnya.
Dari 2.256 orang penerima bantuan tunai minyak goreng kodim 0318/ Natuna telah menyalurkan dana sebesar Rp. 676.800.000 Dari total dana yang harus di salurkan ke pedagang kaki lima dan warung kecil termasuk asongan dan warung warung makan yang memakai tenda tenda sebesar Rp. 1.200.000.000. Anggaran dana dari pemerintah pusat untuk penerima bantuan tunai minyak goreng sebesar Rp. 300.000 perorangan, Kegiatan penyaluran bantuan BLT Minyak Goreng kepada masyarakat kabupaten Kepulauan Anambas akan diakhiri 4 hari kedepan tepatnya pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022.
Mudah-mudahan bantuan tunai ini bermanfaat untuk masyarakat yang menerimanya dan digunakan sesuai kebutuhan keluarga dalam menjalankan usahanya sebagai pedagang kaki lima dan warung warung makan kecil ataupun penjual gorengan dan penjual yang memakai gerobak dorong. (r/red)
Discussion about this post