Minggu, 25 Januari 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

Redaksi by Redaksi
20/03/2025 10:19 PM
in Nasional
0
DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Ini Tiga Poin Penting Perubahannya

0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025). Sidang ini dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani serta didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.

LIDIKNUSANTARA.COM – Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 ini membawa beberapa perubahan signifikan terkait kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, jabatan sipil bagi prajurit aktif, serta perpanjangan usia dinas prajurit.

1. TNI Bisa Tangani Ancaman Siber dan Evakuasi WNI di Luar Negeri

Undang-undang yang baru memberikan kewenangan tambahan kepada TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP). Kini, TNI dapat membantu menangani ancaman siber serta melindungi dan menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri. Perubahan ini diharapkan memperkuat peran strategis TNI dalam menghadapi tantangan global.

2. Lebih Banyak Jabatan Sipil Bisa Ditempati Prajurit Aktif

UU yang baru juga memperluas ruang lingkup jabatan sipil yang bisa diisi prajurit aktif, dari sebelumnya 10 posisi menjadi 14. Prajurit hanya bisa menduduki posisi ini jika diminta oleh kementerian atau lembaga terkait dan harus mengikuti ketentuan administrasi yang berlaku.

Berikut daftar kementerian dan lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif:

  • Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  • Kementerian Pertahanan
  • Kesekretariatan Negara (urusan presiden dan militer presiden)
  • Badan Intelijen Negara
  • Badan Siber dan/atau Sandi Negara
  • Lembaga Ketahanan Nasional
  • Badan Search and Rescue (SAR) Nasional
  • Badan Narkotika Nasional
  • Mahkamah Agung
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
  • Badan Penanggulangan Bencana
  • Badan Penanggulangan Terorisme
  • Badan Keamanan Laut
  • Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer)

3. Usia Pensiun Prajurit Diperpanjang

Selain kewenangan baru dan jabatan sipil, revisi UU TNI juga memperpanjang usia dinas prajurit. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi TNI dan memberi kesempatan lebih luas bagi prajurit dalam menjalankan tugasnya. (red)

Tags: HeadlinePengesahan Revisi UU TNIRevisi UU TNI
Previous Post

Camat Durai Gelar Operasi Pasar Jelang Idul Fitri 1446 H

Next Post

Tanjungpinang Percepat Penanganan Banjir, Wali Kota Instruksikan Aksi Konkret

Discussion about this post

Berita Terkini

Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

25/01/2026 5:15 PM

Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

Isra Mi’raj Jadi Penguat Spirit Pengabdian Personel Polda Kepri

Kapolda Kepri Akan Terima Piagam Sahabat PWI di Acara Puncak HPN 2026

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.