Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan daging kurban aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat.
Kepala DPPP Tanjungpinang, Robert Lukman, mengatakan pemeriksaan kesehatan hewan atau ante mortem telah dilakukan sejak dua pekan terakhir di sejumlah lokasi penjualan dan penampungan hewan kurban.
“Hingga 24 Mei 2026, hampir 1.200 ekor sapi dan kambing telah diperiksa dan dinyatakan sehat serta layak,” kata Robert, Senin (25/5/2026).
Hewan yang lolos pemeriksaan diberi label “SL” atau sehat dan layak. Label tersebut menjadi penanda bahwa hewan memenuhi syarat kesehatan dan layak dijadikan hewan kurban.
Selain pemeriksaan fisik, DPPP juga memberikan sosialisasi kepada pengurus masjid dan panitia kurban terkait cara memilih hewan yang sehat dan sesuai syariat.
“Itu menjadi jaminan bahwa hewan tersebut dalam kondisi baik untuk pelaksanaan kurban,” ujarnya.
Pengawasan tidak berhenti sebelum penyembelihan. Pada hari pelaksanaan kurban, tim medis veteriner juga akan melakukan pemeriksaan post mortem untuk memastikan organ dan daging hewan bebas penyakit maupun cacing.
“Setelah hewan disembelih, tenaga medis veteriner akan memeriksa apakah terdapat penyakit, kandungan cacing, atau kondisi lainnya,” jelas Robert.
DPPP memprioritaskan pemeriksaan di 27 masjid dengan jumlah hewan kurban terbanyak, terutama di wilayah Tanjungpinang Timur. Salah satu lokasi pengawasan berada di Masjid Al-Taubah, Jalan Jenderal Sudirman, yang akan menerima bantuan hewan kurban Presiden RI.
Robert memastikan stok hewan kurban tahun ini mencukupi. Saat ini tersedia lebih dari 1.000 ekor sapi dan sekitar 1.386 ekor kambing untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Tanjungpinang. (Riyan/Red)













Discussion about this post