KARIMUN – Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K, pimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Rupatama Polres Karimun, Kamis (11/5/2023).
LIDIKNUSANTARA.COM – Dalam sambutannya, Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam menjelaskan, latar belakang dilaksanakannya Rapat Teknis Lintas Sektoral ini guna membahas dan menjalin kerjasama Polres Karimun dengan instansi terkait.
“Kerja sama tersebut dalam hal pencegahan dan penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” terangnya.
Kapolres Karimun juga menyampaikan penekanan Kapolda Kepri yang sudah disepakati dengan Instansi terkait sebelumnya, yaitu dengan menyatukan persepsi sebagai berikut:
- Melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan, sosialisasi, dan penyuluhan, baik melalui baleho, maupun stiker di tempat-tempat strategis seperti pelabuhan.
- Jangan ada aparat pemerintah atau instansi yang terlibat dalam aktivitas TPPO dan PMI non prosedural.
- Aparat pemerintah harus bersinergi dalam penanggulangan TPPO dan PMI non prosedural.
- Aparat penegak hukum dan pemerintah harus bersinergi dalam mengidentifikasi permasalahan TPPO dan PMI non prosedural.
- Lakukan pendataan dan pengawasan dini terhadap pihak yang bergerak dalam bidang penyeberangan atau penyediaan tenaga kerja lokal dan luar negeri.
- Pembentukan satuan tugas kewilayahan dalam menangani pelanggaran TPPO dan penempatan PMI ilegal.
“Pengiriman PMI ilegal ini hampir keseluruhan melalui pelabuhan tidak resmi atau pun pelabuhan tikus. Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI ilegal. Kendati demikian, seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih diperhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya.
“Dengan adanya rakor ini, diharapkan tidak ada lagi pelabuhan yang tidak resmi atau pelabuhan tikus yang digunakan oleh PMI ilegal di wilayah Karimun,” ujar AKBP Ryky Widya Muharam, S.H, S.I.K.
“Terakhir, pada kesempatan yang baik ini saya berharap kepada kita semua untuk menyamakan langkah dan persepsi sehingga terdapat upaya-upaya dari kita untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.
“Oleh karena itu, saya juga berharap kita semua untuk saling bekerjasama dan berkomitmen untuk menjadikan wilayah Karimun bebas dari pengiriman PMI secara ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tutupnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Pejabat Utama Polres Karimun, para Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TBK Lutfi S.E M.M. Hadir juga Kadisnaker Rufendi Alam Syah MAP, MS.c., UPT BP2MI Karimun Ronal Simanjuntak, SE, Kadis PPA Rosmawati M. M.H, Kadis Sosial Drs .Muhammad Tang M.Si, dan KA KSOP Jon Kennedi. (r/red)
Discussion about this post