Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Penurunan kuota Solar Subsidi dan meningkatnya kebutuhan pengisian menjadi perhatian Pemerintah Kota Tanjungpinang menyusul antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Pemko kini mengevaluasi distribusi bahan bakar tersebut, termasuk validasi data kendaraan dan penggunaan Fuel Card.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan evaluasi mengacu pada data Fuel Card, temuan lapangan, serta koordinasi lintas instansi. Sejumlah faktor yang menjadi perhatian antara lain meningkatnya frekuensi pengisian dan peralihan sebagian konsumen dari Dexlite ke Solar Subsidi.
“Evaluasi ini bertujuan memastikan distribusi Solar Subsidi berjalan lebih tertib, lancar, dan tepat sasaran,” ujar Riany, Rabu (14/10/2026).
Data Disdagin mencatat 2.486 Fuel Card telah diterbitkan. Sebanyak 1.878 kartu terdaftar untuk kendaraan asal Tanjungpinang, 71 dari Bintan, 395 dari Batam, dan 142 dari luar Provinsi Kepulauan Riau.
Artinya, 608 kendaraan atau sekitar 24,46 persen berasal dari luar Tanjungpinang. Pemko akan memverifikasi data tersebut sesuai ketentuan, tetapi asal kendaraan dari luar daerah tidak serta-merta menunjukkan pelanggaran.
Di sisi lain, kuota Solar Subsidi Tanjungpinang turun dari 18.041 kiloliter pada 2025 menjadi 16.880 kiloliter pada 2026. Pengurangan sebesar 1.161 kiloliter atau 6,43 persen itu turut menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi kebutuhan dan kelancaran pelayanan di SPBU.
Pemko menyiapkan empat langkah tindak lanjut, yakni menyesuaikan kuota dengan kebutuhan operasional, menertibkan administrasi kendaraan, mengoptimalkan Fuel Card, serta memperkuat pengawasan dan pemantauan pola pengisian.
Riany berharap langkah tersebut dapat membantu mengendalikan antrean sekaligus memastikan BBM bersubsidi digunakan sesuai peruntukannya. (Red)













Discussion about this post