Lidiknusantara.com, Karimun – Tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menemukan sejumlah personel Polres Karimun yang belum memenuhi ketentuan sikap tampang dan penggunaan pakaian dinas saat menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin), Kamis (15/10/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Lapangan Bhayangkara Polres Karimun mulai pukul 08.45 WIB, kemudian berlanjut ke sejumlah fasilitas kepolisian. Kedatangan tim disambut Wakapolres Karimun Kompol Eri Sujati bersama pejabat utama Polres Karimun.
Tim dipimpin Kabag Penegakan Tata Tertib dan Disiplin, KBP Nugroho Setiawan, dengan melibatkan personel Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Kepulauan Riau.
Petugas memeriksa kelengkapan identitas anggota, meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, NPWP, SIM, dan STNK. Pemeriksaan juga mencakup kerapian, atribut pakaian dinas, senjata api dinas, serta telepon genggam milik personel.
Selain itu, tim mengecek Gedung Pelayanan Polres Karimun, senjata api di ruang logistik, serta ruang tahanan dan kondisi para tahanan.
Temuan terkait sikap tampang dan pakaian dinas menjadi bahan evaluasi internal agar personel lebih disiplin dalam menjalankan aturan kedinasan.
Opsgaktiblin merupakan bagian dari pengawasan internal Polri untuk memastikan anggota mematuhi peraturan dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan tersebut, Polres Karimun diharapkan dapat memperkuat disiplin personel sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (Red)













Discussion about this post