KAMPAR, LIDIKNUSANTARA.COM – Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melantik dan mengambil sumpah/ janji pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar di saksikan Sekretaris Daerah Yusri, Kakankemenag Kampar Alfian, Staf Ahli, Asisten Pemerintah, dan Kepala OPD di aula kantor Bupati Kampar, Jumat (25/1/2019)
Adapun pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 78 orang, diantaranya Guru 44 orang, Perawat 9 orang, Dokter 1 orang, Apoteker 1 orang, Asisten Apoteker 4 orang, Pengawas Sekolah 2 orang, Pengawas Pemerintah 10 orang, Analis kepegawaian 1 orang, Auditor 1 orang, Medik Veteriner 2 orang, Perencana 2 orang dan Nutrisionis 1 orang.
Pelantikan pejabat fungsional tersebut merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017, tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil, hal tersebut disampaikan Plt Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam pidatonya dihadapan ASN yang baru dilantik dan diambil sumpahnya.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan hanya formalitas belaka, akan tetapi mengandung makna dan harapan yang dinamis dan konstruktif, baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan tugas-tugas pemerintahan,” ungkap Catur.
Selanjutnya, ini merupakan kepercayaan serta tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh amanah, demi kepentingan dan kejayaan Kabupaten Kampar kedepannya. Tantangan bagi ASN kedepan akan semangkin berat karena pembinaan ASN dilakukan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir dengan sistem penilaian prestasi kerja yang merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja,” ungkap Catur. (LN/RLS)
Discussion about this post