• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Kamis, 17 Juli 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Komitmen Targetkan Pendapatan Pariwisata Rp17 Triliun

    Kepri Komitmen Targetkan Pendapatan Pariwisata Rp17 Triliun

    Pemprov Kepri Gelar Senam Sehat dan Tanam Pohon Massal di Pulau Penyengat

    Pemprov Kepri Gelar Senam Sehat dan Tanam Pohon Massal di Pulau Penyengat

    Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek CPPOB untuk Tingkatkan Kualitas Produk IRTP

    Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek CPPOB untuk Tingkatkan Kualitas Produk IRTP

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Komitmen Targetkan Pendapatan Pariwisata Rp17 Triliun

    Kepri Komitmen Targetkan Pendapatan Pariwisata Rp17 Triliun

    Pemprov Kepri Gelar Senam Sehat dan Tanam Pohon Massal di Pulau Penyengat

    Pemprov Kepri Gelar Senam Sehat dan Tanam Pohon Massal di Pulau Penyengat

    Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek CPPOB untuk Tingkatkan Kualitas Produk IRTP

    Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek CPPOB untuk Tingkatkan Kualitas Produk IRTP

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

Redaksi by Redaksi
16/07/2025 8:13 PM
in Tanjungpinang
0
Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menyegel sebuah bangunan tanpa izin yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (15/7/2025).

LIDIKNUSANTARA.COM – Bangunan milik Faisal Agel tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar sejumlah ketentuan daerah.

Penyegelan dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyidik PPNS, Scorpiono, menjelaskan bahwa penyegelan didasarkan pada laporan kejadian tanggal 16 Juni 2025 serta klarifikasi resmi dari pemilik yang mengakui adanya pelanggaran.

“Bangunan ini melanggar karena berdiri di atas drainase tanpa PBG. Kami telah melakukan penyegelan dengan memasang garis PPNS Line dan stiker penghentian kegiatan,” ujarnya.

Pelanggaran tersebut dikenai sanksi administratif berupa pembongkaran, sesuai ketentuan dalam Pasal 142 huruf b Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, serta Pasal 24 ayat (1) huruf g Perda Nomor 7 Tahun 2018.

Sebelum penyegelan, Satpol PP melakukan tahapan koordinasi dengan unsur wilayah seperti Bidang Trantib, Korwas PPNS, dan Kelurahan Air Raja. Apel persiapan serta rapat teknis juga digelar di lokasi.

“Proses penyegelan berlangsung aman dan tertib, dituangkan dalam Berita Acara resmi,” tambah Scorpiono.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib), menegaskan bahwa tindakan ini untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terganggunya fungsi saluran air.

“Penegakan ini penting, bukan hanya soal bangunan liar, tapi juga untuk melindungi fasilitas umum seperti drainase agar tetap berfungsi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat deteksi dini dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman di Tanjungpinang. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Explore Kepri 2025: Fotografer dari 4 Negara Siap Eksplorasi Pesona Budaya dan Heritage Kepri

Next Post

Bedah Buku Perkawinan Melayu: Upaya Lestarikan Tradisi dan Tingkatkan Literasi

Discussion about this post

Berita Terkini

Kepri Komitmen Targetkan Pendapatan Pariwisata Rp17 Triliun

Kepri Komitmen Targetkan Pendapatan Pariwisata Rp17 Triliun

17/07/2025 8:59 PM

Pemprov Kepri Gelar Senam Sehat dan Tanam Pohon Massal di Pulau Penyengat

Dinkes Tanjungpinang Gelar Bimtek CPPOB untuk Tingkatkan Kualitas Produk IRTP

Pembangunan Sekolah Rakyat Dimulai, Pemko Tanjungpinang Sediakan Lahan 5 Hektar

Sekda Kepri: Dana Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Sumber Masalah Hukum

Kepri Siap Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih, Gubernur Ansar Pimpin Koordinasi

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.