Kamis, 18 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Kundur Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap

    Polsek Kundur Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap

    Pencuri Penutup Drainase di Batam Ditangkap, Positif Narkoba

    Pencuri Penutup Drainase di Batam Ditangkap, Positif Narkoba

    Polresta Tanjungpinang Gagalkan Peredaran Hampir 8 Kg Narkotika, Lima Tersangka Ditangkap

    Polresta Tanjungpinang Gagalkan Peredaran Hampir 8 Kg Narkotika, Lima Tersangka Ditangkap

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polsek Kundur Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap

    Polsek Kundur Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap

    Pencuri Penutup Drainase di Batam Ditangkap, Positif Narkoba

    Pencuri Penutup Drainase di Batam Ditangkap, Positif Narkoba

    Polresta Tanjungpinang Gagalkan Peredaran Hampir 8 Kg Narkotika, Lima Tersangka Ditangkap

    Polresta Tanjungpinang Gagalkan Peredaran Hampir 8 Kg Narkotika, Lima Tersangka Ditangkap

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

Redaksi by Redaksi
16/07/2025 8:13 PM
in Tanjungpinang
0
Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

Satpol PP Tanjungpinang Segel Bangunan Liar di Atas Drainase

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menyegel sebuah bangunan tanpa izin yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan W.R. Supratman, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (15/7/2025).

LIDIKNUSANTARA.COM – Bangunan milik Faisal Agel tersebut diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan melanggar sejumlah ketentuan daerah.

Penyegelan dilakukan bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebagai bentuk penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum serta Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penyidik PPNS, Scorpiono, menjelaskan bahwa penyegelan didasarkan pada laporan kejadian tanggal 16 Juni 2025 serta klarifikasi resmi dari pemilik yang mengakui adanya pelanggaran.

“Bangunan ini melanggar karena berdiri di atas drainase tanpa PBG. Kami telah melakukan penyegelan dengan memasang garis PPNS Line dan stiker penghentian kegiatan,” ujarnya.

Pelanggaran tersebut dikenai sanksi administratif berupa pembongkaran, sesuai ketentuan dalam Pasal 142 huruf b Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, serta Pasal 24 ayat (1) huruf g Perda Nomor 7 Tahun 2018.

Sebelum penyegelan, Satpol PP melakukan tahapan koordinasi dengan unsur wilayah seperti Bidang Trantib, Korwas PPNS, dan Kelurahan Air Raja. Apel persiapan serta rapat teknis juga digelar di lokasi.

“Proses penyegelan berlangsung aman dan tertib, dituangkan dalam Berita Acara resmi,” tambah Scorpiono.

Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib), menegaskan bahwa tindakan ini untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terganggunya fungsi saluran air.

“Penegakan ini penting, bukan hanya soal bangunan liar, tapi juga untuk melindungi fasilitas umum seperti drainase agar tetap berfungsi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memperkuat deteksi dini dan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketentraman di Tanjungpinang. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Explore Kepri 2025: Fotografer dari 4 Negara Siap Eksplorasi Pesona Budaya dan Heritage Kepri

Next Post

Bedah Buku Perkawinan Melayu: Upaya Lestarikan Tradisi dan Tingkatkan Literasi

Discussion about this post

Berita Terkini

Polsek Kundur Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap

Polsek Kundur Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap

17/06/2026 7:15 PM

Pencuri Penutup Drainase di Batam Ditangkap, Positif Narkoba

Polresta Tanjungpinang Gagalkan Peredaran Hampir 8 Kg Narkotika, Lima Tersangka Ditangkap

Projo Kepri Dorong Renegosiasi Ekspor Gas Natuna, Utamakan Hilirisasi Nasional

Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Batam

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.