TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Timur Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan cipta kondisi atau “cooling system” pada Sabtu (25/1/2025), sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono.
LIDIKNUSANTARA.COM – Menurut AKP Sugiono, cooling system bertujuan menjaga dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Cooling system maksudnya adalah menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas dengan melibatkan seluruh komponen bangsa, sehingga kamtibmas terjaga dengan baik,” jelasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur, yang meliputi seluruh kelurahan di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya,” tegas AKP Sugiono.
Melalui kegiatan cooling system ini, Polsek Tanjungpinang Timur berharap suasana kondusif tetap terjaga di seluruh wilayahnya. (Adnan)
Discussion about this post