Jumat, 1 Mei 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Tanjungpinang Bidik Juara Provinsi lewat MTQH XX

    Tanjungpinang Bidik Juara Provinsi lewat MTQH XX

    Ekonomi Lokal Menggeliat di Bazar MTQH XX Tanjungpinang

    Ekonomi Lokal Menggeliat di Bazar MTQH XX Tanjungpinang

    Pembukaan MTQH XX: Pawai Ta’aruf Satukan Tanjungpinang

    Pembukaan MTQH XX: Pawai Ta’aruf Satukan Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Tanjungpinang Bidik Juara Provinsi lewat MTQH XX

    Tanjungpinang Bidik Juara Provinsi lewat MTQH XX

    Ekonomi Lokal Menggeliat di Bazar MTQH XX Tanjungpinang

    Ekonomi Lokal Menggeliat di Bazar MTQH XX Tanjungpinang

    Pembukaan MTQH XX: Pawai Ta’aruf Satukan Tanjungpinang

    Pembukaan MTQH XX: Pawai Ta’aruf Satukan Tanjungpinang

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Disdagin Tanjungpinang Tegaskan Aturan Distribusi LPG 3 Kg

Redaksi by Redaksi
06/02/2025 5:37 PM
in Tanjungpinang
0
Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan distribusi LPG 3 Kg di Tanjungpinang

Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Tanjungpinang, Fransiska Desiani Sirait, menjelaskan distribusi LPG 3 Kg di Tanjungpinang

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang menetapkan aturan distribusi LPG 3 Kg di Tanjungpinang guna memastikan subsidi tepat sasaran.

LIDIKNUSANTARA.COM – Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Disdagin, Fransiska Desiani Sirait. Ia menegaskan, distribusi LPG 3 kg bersubsidi hanya boleh disalurkan melalui jalur resmi, yakni dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, sebelum akhirnya diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Gas ini hanya untuk warga terdaftar dalam Program Layanan Penerima Subsidi (LPS), pelaku usaha mikro, dan Rumah Tangga Sasaran (RTS) berdasarkan data Dinas Sosial,” ujar Siska, Rabu (5/2/2025).

Mengenai LPG yang beredar di pengecer atau warung, Disdagin telah melakukan inspeksi dan menegur pangkalan serta agen yang melanggar aturan. Siska menegaskan bahwa mereka yang tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi tidak diperbolehkan membeli LPG 3 Kg.

Menanggapi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membolehkan pengecer menjual LPG 3 Kg, Disdagin masih menunggu arahan lebih lanjut terkait mekanisme distribusi dan pengawasan. “Kami akan berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyusun SOP bagi pengecer,” jelasnya.

Bagi warga yang ingin membuka pangkalan LPG 3 Kg di Tanjungpinang, Disdagin mensyaratkan KTP dan KK Tanjungpinang, surat keterangan usaha dari Lurah, serta kerja sama dengan agen gas. Pangkalan juga harus memenuhi standar teknis, termasuk lokasi minimal 500 meter dari agen terdekat dan fasilitas penyimpanan yang aman.

Harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg di Tanjungpinang ditetapkan Rp18.000,- per tabung. Jika pengecer menjual di atas harga tersebut, mereka wajib mencantumkan biaya tambahan yang diperbolehkan, seperti ongkos distribusi maksimal Rp2.000,-.

“Harga tetap Rp18.000,-. Jangan sampai ada yang menjual hingga Rp21.000,-,” tegas Siska. (r/red)

Tags: Distribusi LPG 3 Kg di TanjungpinangHeadlineLPG 3 Kg
Previous Post

Polsek Tanjungpinang Timur Melaksanakan "Cooling System" untuk Jaga Kamtibmas

Next Post

MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

Discussion about this post

Berita Terkini

Tanjungpinang Bidik Juara Provinsi lewat MTQH XX

Tanjungpinang Bidik Juara Provinsi lewat MTQH XX

28/04/2026 4:00 PM

Ekonomi Lokal Menggeliat di Bazar MTQH XX Tanjungpinang

Pembukaan MTQH XX: Pawai Ta’aruf Satukan Tanjungpinang

Dari Senam ASN ke Satu Data, Pemko Tanjungpinang Dorong Birokrasi Sehat dan Berbasis Statistik

Dukungan Pengusaha Sukses Batam Warnai Kemeriahan Penutupan Mapelda Open 2026

Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.