TANJUNGPINANG – Ketua LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kepri Yusdianto menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal di kota Tanjungpinang, Kepri. Berbagai merek dan jenis tergolong mudah didapatkan baik di pedagang kaki lima atau toko-toko kecil dan super market yang dijual secara bebas.
LIDIKNUSANTARA.COM – Yusdianto mengaku sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Menurutnya peredara rokok ilegal itu sudah bukan rahasia lagi, berbagai elemen masyarakat dan media juga sudah gerah akan hal tersebut.
“Sebab berbagai merek dan jenis rokok yang beredar di Tanjungpinang, yang tanpa dilekati pita cukai atau bahasa umumnya tidak ada bandrol,” ungkap Yusdianto, Minggu (21/4/2022).
Menurut Yusdianto, seharusnya bea dan cukai Tanjungpinang turun tangan dalam menanggapi hal tersebut. Dia menambahkan, bukan hanya bea dan cukai saja, tapi semua pelabuhan, baik itu pelabuhan resmi atau pelabuhan tikus, juga harus bertindak memerangi peredaran rokok ilegal.
“Saya berharap kepada bea cukai kota Tanjungpinang dan semua pelabuhan harus menindak tegas yang memasukkan rokok ilegal ini karena merugikan negara. Apalagi sekarang rokok ilegal ini setiap minggu harganya naik terus,” ucapnya.
Menurut Yusdianto, agen rokok ilegal itu memanfaatkan rokok ilegal untuk meraup keuntungan yang besar.
Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai, diduga tidak membayar cukai dan terindikasi adanya kerugian negara secara umum.
“Kita minta pihak aparat terkait untuk lebih serius serta mengambil langkah-langkah yang preventif dalam menangani permasalahan ini. Dan Bea Cukai Kota Tanjungpinang untuk aktif melakukan operasi dalam penertiban atas peredaran rokok ilegal ini,” ungkapnya.
“Bisa kita lihat sekarang ini betapa bebasnya agen penjual rokok ilegal yang ada di pasar Tanjungpinang. Bea cukai Tanjungpinang jangan tutup mata dengan hal tersebut dan seharusnya berbanding lurus dengan minimnya peredaran rokok tersebut,” tambahnya.
Yusdianto berpendapat, operasi penertiban atau razia yang dilakukan oleh pihak terkait kurang atau tidak efektif. Hal tersebut, lanjutnya, tidak bisa menekan atau memberikan efek jera kepada pengedar rokok ilegal tersebut.
“Dengan melihat hal ini, kami meminta aparat terkait mengambil langkah-langkah yang lebih konkrit dan tegas yang dilindungi peraturan maupun undang-undang. Sehingga para pemain rokok ilegal ini tidak membandel,” tutup Yusdianto. (Alias)
Discussion about this post