KARIMUN – Lurah Sungai Pasir, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Ajmain, mengaku diancam oleh oknum ASN terduga pelanggar netralitas yakni Kabag Tapem Sekda Karimun Zulkhairi. Menurut keterangan Ajmain, Kamis (07/11/2024), dugaan ancaman itu datang karena dirinya dicurigai sebagai penyebar rekaman suara (voice note) yang berisi dugaan keditaknetralan Zulkhairi.
LIDIKNUSANTARA.COM – Seusai membuat laporan ke Bawaslu Karimun, kepada awak media Ajmain mengungkapkan kronologi dugaan pengancaman tersebut.
“Waktu itu saya baru saja selesai menghadiri pelantikan KPPS se-Kecamatan Meral. Lalu ada telepon dari Zulkahiri yang mengutarakan, ‘Kalau awak tidak datang sekarang, 1×24 jam, saya akan bawa kasus ini ke Polda.’ Mendengar itu, saya bersama Lurah Sungai Raya langsung menuju kantor lurah,” terang Ajmain.
Sesampainya di kantor, ternyata Zulkhairi sudah menunggu Ajmain di ruangannya. Ajmain pun masuk bersama lurah Sungai Raye, tetapi lurah Sungai Raya disuruh keluar.
“Saya tidak ada urusan dengan lurah sungai Raya, saya hanya berurusan dengan lurah sungai pasir,” begitu perkataan Zulkhairi seperti diungkapkan Ajmain.
Di dalam ruangan, Ajmain menjelaskan bahwa Zulkhairi mencurigainya sebagai yang menyebarkan rekaman suara (voice note) yang adalah bukti atas dugaan ketidaknetralan Zulkhairi.
“Saya disuruh menelepon anak dan istri saya untuk menghadap di kantor lurah. Datanglah ornag rumah saya. Lalu dijelaskan dia, katanya saye yang menyebarkan voice note itu yang sedang viral itu,” terangnya.
Ajmain pun disuruh menandatangani surat pernyataan buatan Zulkhairi, tetapi Ajmain menolaknya. “Saya bilang, ini menjerat saya kalau saya tandatangani itu.”
Mendengar penolakan itu, Kabag Tapem Zulkhairi marah dan menendang meja, lalu keluar. “Setelah itu baru dia mengancam akan menindaklanjuti ini ke Polda Kepri, karena katanya dia sudah menelepon ajudan pak Yan Fitri,” tutup Ajmain.
Sementara itu ketua timses Rudi-Rafiq Sulfanow Putra, yang saat itu mendampingi Ajmain membuat laporan ke Bawaslu menerangkan, “Kami menyerahkan dulu kepada Bawaslu, kalau ternyata itu betul, akan kami lanjutkan pelaporan ke Polres Karimun.”
Sebelumnya diberitakan bahwa Kabag Tapem Sekda karimun Zulkhairi dilaporkan ke Bawaslu usai diduga melanggar netralitas karena berpihak dengan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 1 Ansar-Nyanyang.
Dugaan pelanggaran netralitas itu terkuak setelah beredarnya video berdurasi 32 detik di media sosial. Dalam video itu memuat rekaman suara yang diduga milik Zulkhairi sedang mengarahkan dukungan politik kepada lurah di Kabupaten Karimun.
Video itu memperlihatkan latar belakang gambar yang menunjukkan Zulkhairi bersama Faizal, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Karimun Provinsi Kepri, berada di kediaman pribadi calon gubernur Ansar Ahmad. (Defran)
Discussion about this post