Minggu, 19 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Redaksi by Redaksi
28/06/2025 9:21 PM
in Nasional
0
Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Foto: dok. Redaksi)

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuat nota kesepahaman dengan empat operator telekomunikasi tentang penyadapan. Namun Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengatakan nota kesepahaman (MoU) tersebut belum dapat direalisasikan karena butuh UU khusus.

LIDIKNUSANTARA.COM – Berdasarkan Pasal 30C Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan yang menyatakan bahwa kewenangan penyadapan baru bisa dijalankan setelah ada undang-undang khusus mengenai penyadapan.

“Saya masih berpegang kepada Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Kejaksaan hanya bisa dilakukan setelah ada undang-undang khusus yang mengatur tentang penyadapan,” kata Nasir Djamil, di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Ia menyebut, hingga kini Pemerintah dan DPR RI belum membentuk undang-undang khusus tentang penyadapan. Selain itu, juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 5/PUU-VIII/2010 yang menyatakan bahwa penyadapan hanya bisa diatur lewat undang-undang, bukan peraturan turunan atau kesepakatan teknis.

“Kalau merujuk pada Pasal 30C, secara hukum penyadapan belum bisa dilaksanakan. Kita bisa lihat memori persidangan waktu itu, di mana fraksi-fraksi termasuk pemerintah menyatakan penyadapan hanya bisa dilakukan setelah ada dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Nasir juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan kewenangan penyadapan.

Politikus PKS itu mengingatkan, proses penegakan hukum sangat rentan terhadap penyalahgunaan kekuasaan bila tidak disertai regulasi yang jelas dan akuntabel.

“Kami tetap menjaga agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Karena kewenangan itu tidak boleh disalahgunakan, dan pelaksanaannya harus betul-betul hati-hati,” ujarnya.

Nasir menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI akan segera mengundang Kejaksaan Agung untuk meminta penjelasan terkait isi nota kesepahaman tersebut.

“Kita belum melihat isi MoU-nya. Tapi memang disinggung ada soal penyadapan. Karena itu kami akan minta klarifikasi, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan pelanggaran hukum,” pungkasnya. (r/red)

Tags: Headline
Previous Post

Pemprov Kepri Jemput Mahasiswa Tanjungpinang yang Dievakuasi dari Iran

Next Post

Pemko Tanjungpinang Peringati 1 Muharram 1447 H, Ajak Warga Muhasabah Diri

Discussion about this post

Berita Terkini

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

15/04/2026 9:00 PM

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

DPRD Sidak Aktivitas Penimbunan di Pesisir Dompak, Belum Kantongi Izin

Seskoau Bidik Tanjungpinang Jadi Laboratorium Strategi Udara

Cegah Gangguan Hewan, PLN ULP Dabo Singkep Perkuat Keandalan Jaringan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.