Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang mengerahkan personel untuk mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan pada jam sibuk pagi, Senin (19/10/2026). Kapolresta Kombes Pol Indra Ranu Dikarta bersama Wakapolresta AKBP Farouk Oktora dan pejabat utama turut turun langsung dalam kegiatan tersebut.
Pengaturan lalu lintas ini bertujuan menjaga kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan di ruas jalan dengan aktivitas kendaraan yang padat.
Indra mengatakan, penempatan personel pada jam sibuk merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Kegiatan pengaturan pagi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Selain mengatur kendaraan, personel membantu kelancaran pergerakan pengendara di titik-titik yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
Polresta Tanjungpinang juga mengimbau pengguna jalan mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengendara sepeda motor diminta menggunakan helm serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Kepolisian menyatakan akan terus melaksanakan langkah preventif dan pelayanan langsung, termasuk pengaturan lalu lintas pada jam rawan kepadatan, untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di Kota Tanjungpinang. (Red)













Discussion about this post