Minggu, 25 Januari 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Laporan ASPI: Kandang Baterai Tekan Kesejahteraan Itik

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

    Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bedah Buku "Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar": Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Bedah Buku “Kala Laut Bercerita, Pulau Mendengar”: Ikhtiar Merawat Ingatan Budaya di Bumi Segantang Lada

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Redaksi by Redaksi
25/06/2025 9:43 PM
in Nasional
0
DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Warga negara asing dilarang memperjual-belikan pulau-pulau di Indonesia. Kecuali, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, hak guna bangunan (HGB) atau hak guna usaha (HGU).

LIDIKNUSANTARA.COM – Demikian dikatakan Dede, menyikapi dugaan penjualan pulau ke pihak asing setelah empat pulau kecil Indonesia muncul di katalog situs jual beli pulau Private Islands Online.

Keempat pulau yang diduga dijual tayang di situs www.privateislandonline.com itu adalah Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokong Sendok, dan Pulau Nakob di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

“Warga asing dilarang jual-beli pulau di Indonesia. Kecuali HGB atau HGU. Artinya, pihak asing tidak boleh memiliki tanah di Indonesia kecuali menyewa dalam jangka waktu tertentu,” kata Dede, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (25/6/2025).

Karenya, politikus Partai Demokrat itu mendesak Pemerintah segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pengelola situs Private Islands Online tersebut.

“Setelah kemarin ada kontroversi kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, tiba-tiba ada orang dengan mudah menjual pulau di Indonesia melalui situs. Tentu ini harus segera diklarifikasi, siapa pengiklannya, dan apakah pengiklan menyewakan HGB atau HGU. Kalau demikian harus juga diperiksa siapa pemilik sertifikat tersebut. Karena HGB atau HGU sejatinya tidak bisa disewakan ke orang lain kecuali dalam bentuk kerja sama,” jelas Dede.

Dikatakannya, kalau orang punya perusahaan, dia bisa saja mencari investasi. “Mencari investasi dari mana pun dia bisa. Tetapi kalimat menjual itu yang tidak boleh,” tegasnya.

“Jadi nanti diselidiki. Dasarnya apa? Kalau dasarnya sewa, masih diperbolehkan. Tetapi kalau dia menjual, bentuk promosinya adalah menjual, itu kesalahan,” pungkasnya.

Diketahui, pada Sabtu (21/6/2025), Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto kepada wartawan mengaku tengah mempelajari lebih dalam informasi empat pulau di Kepulauan Anambas yang dijual melalui situs jual beli online milik luar negeri.

Sementara itu dilansir dari ANTARA, Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Batam, Kepulauan Riau, Semuel Sandi Rundupadang mengungkapkan empat pulau di Kabupaten Anambas yang diduga dijual di situs pribadi jual beli online di luar negeri itu tidak bisa diperjualbelikan, sebab empat pulau dimaksud berada di kawasan konservasi dan milik negara. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Dampak Puting Beliung, Polresta Tanjungpinang Salurkan Bansos

Next Post

Kasus DBD di Tanjungpinang Meningkat, Fogging dan Abatisasi Digencarkan

Discussion about this post

Berita Terkini

Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

Taruna Akpol Turun Langsung, Pulihkan Trauma Anak Korban Bencana Aceh Tamiang

25/01/2026 5:15 PM

Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Karimun Persempit Ruang Kejahatan

PN Tanjungpinang Dukung Penuh HPN 2026, Siap Bersinergi dengan Insan Pers

Janji Manis PT Sinar Bahagia Group, Perumahan Apik, Nyaman, dan Air Bersih Tak Pernah Terwujud

Isra Mi’raj Jadi Penguat Spirit Pengabdian Personel Polda Kepri

Kapolda Kepri Akan Terima Piagam Sahabat PWI di Acara Puncak HPN 2026

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.