KARIMUN – Kapolsek Moro Polres Karimun AKP Rizal Rahim., S.H. melalui Kanit Binmas IPTU T. H. Hutabarat menyebut Polri sudah membuat satu lagi terobosan yang dinamakan Polisi RW (Rukun Warga). Itu berarti, Polri dapat semakin dekat lagi dengan kondisi terhadap masyarakat di ruang lingkup yang lebih spesifik.
LIDIKNUSANTARA.COM – Hal tersebut dikatakan IPTU Hutabarat ketika ditanya salah satu tokoh masyarakat, Syamsiah, dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek Moro Polres Karimun dengan masyarakat nelayan Kecamatan Moro, di Kp. Benteng, Kelurahan Moro, Karimun, Jumat (15/09/2023).
Pertanyaan dari Syamsiah yakni, “Jika terjadi permasalahan ringan atau yang bisa diselesaikan di tingkat RT/RW oleh kedua belah pihak, apakah bisa melapor ke Polsek Moro? Dan seperti apa prosesnya?”
Menanggapi itu, IPTU Hutabarat mewakili Kapolsek Moro menjelaskan, “Polri sekarang sudah membuat satu lagi terobosan yang dinamakan Polisi RW. Berarti, Polri semakin dekat lagi dengan kondisi terhadap masyarakat. Polisi RW ditugaskan ke dalam lingkup RW untuk melayani masyarakat dan mengurangi suatu gangguan atau selisih paham maupun permasalahan ringan antar warga.”
Ia menambahkan, Polisi RW akan sama tugasnya dengan Bhabinkamtibmas, tetapi ruang lingkupnya diperkecil. “Jadi, jika ada permasalahan antar warga di lingkup RT/RW, masyarakat boleh melapor ke Polisi RW dan diselesaikan bersama Polisi RW,” tambahnya.
Diketahui kegiatan Jumat Curhat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara serentak baik Polres maupun Polsek jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Moro Polres Karimun AKP Rizal Rahim., S.H yang diwakili oleh Kanit Binmas IPTU T.H. Hutabarat, didampingi oleh Kanit Shabara Polsek Moro IPDA Sutarman, Kasium Polsek Moro, Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Moro. Kegiatan juga dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan para nelayan Kecamatan Moro.
Sumber: Humas Polres Karimun
Editor: Adnan Fadhil
Discussion about this post