• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms and Conditions
  • Disclaimer
Sabtu, 12 Juli 2025
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Pasang Lampu di Kontainer Sampah

    Pemko Tanjungpinang Pasang Lampu di Kontainer Sampah

    Atasi PPDB dan Pemerataan Sekolah, Pemko Tanjungpinang Bahas Merger SMP

    Atasi PPDB dan Pemerataan Sekolah, Pemko Tanjungpinang Bahas Merger SMP

    Wali Kota Tanjungpinang dan BPS Jalin Kolaborasi Data untuk Dorong Ekonomi Lokal

    Wali Kota Tanjungpinang dan BPS Jalin Kolaborasi Data untuk Dorong Ekonomi Lokal

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    DPR RI: Warga Asing Tak Boleh Jual Beli Pulau di Indonesia

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

    Anggota DPR RI Arizal Azis Hadiri Halal Bi Halal IK-LIMKOS DKI

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Pemko Tanjungpinang Pasang Lampu di Kontainer Sampah

    Pemko Tanjungpinang Pasang Lampu di Kontainer Sampah

    Atasi PPDB dan Pemerataan Sekolah, Pemko Tanjungpinang Bahas Merger SMP

    Atasi PPDB dan Pemerataan Sekolah, Pemko Tanjungpinang Bahas Merger SMP

    Wali Kota Tanjungpinang dan BPS Jalin Kolaborasi Data untuk Dorong Ekonomi Lokal

    Wali Kota Tanjungpinang dan BPS Jalin Kolaborasi Data untuk Dorong Ekonomi Lokal

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

    MTQH XXXIII Tanjung Buntung: Semarak Religi dan Kebersamaan Warga

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidik Nusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Dalam 2 Hari, Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap 7 Kasus

Redaksi by Redaksi
12/06/2025 5:33 PM
in Tanjungpinang
0
Dalam 2 Hari, Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap 7 Kasus

Kasatres narkoba, Lajun Siado Rio Sianturi. (Foto: Ist)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pada tanggal 3 sampai 4 Juni 2025, Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, dengan perincian, empat kasus di kecamatan Tanjungpinang Kota, dua kasus di kecamatan Tanjungpinang Timur, dan kasus lainnya di kecamatan Tanjungpinang Barat.

LIDIKNUSANTARA.COM – “Dari tujuh kasus tersebut, kami berhasil menangkap delapan orang tersangka pengedar narkoba, yang terdiri dari 7 orang laki-laki dewasa dan seorang perempuan dewasa. Dari 8 orang itu, salah satunya ada yang merupakan residivis perkara narkotika,” ungkap Kasatres narkoba, Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis (12/06/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu narkotika jenis sabu seberat 20,19 gram, dua unit timbangan, dua unit sepeda motor, tujuh unit handphone, tiga unit bong, dan dua bundel plastik bening. (red)

Tags: Headline
Previous Post

Bawa Liquid Vape Isi Ganja, WNA Asal Malaysa Diringkus Polisi Tanjungpinang

Next Post

Polsek Tanjungpinang Timur Gelar Baksos dan Bansos di Masjid Nurul Ikhwan, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Discussion about this post

Berita Terkini

Pemko Tanjungpinang Pasang Lampu di Kontainer Sampah

Pemko Tanjungpinang Pasang Lampu di Kontainer Sampah

12/07/2025 3:29 PM

Atasi PPDB dan Pemerataan Sekolah, Pemko Tanjungpinang Bahas Merger SMP

Wali Kota Tanjungpinang dan BPS Jalin Kolaborasi Data untuk Dorong Ekonomi Lokal

19 Tim Siap Berlaga di Piala Wali Kota Tanjungpinang Mini Soccer Antar-OPD

Polres Karimun Dukung Swasembada Pangan Lewat Penanaman Jagung Serentak Nasional

Kepri Mantap Jadi Basis Hilirisasi Nasional, Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Solder Timah di Batam

Lidik Nusantara

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.

Navigate Site

  • Home
  • Internasional
  • Nasional
  • Kepri
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Pedoman Media Siber
  • Contact
  • Redaksi

© 2019 Lidik Nusantara. All Rights Reserved.