Sabtu, 27 Desember 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Prabowo Ajak Pemuda Indonesia Berani Bermimpi Besar dan Tak Takut Gagal

    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

    Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Penyeludupan CPMI Ilegal Gagal, Satreskrim Polres Karimun Amankan Total 2 Tersangka dan 4 CPMI

Redaksi by Redaksi
13/06/2023 9:03 PM
in Karimun
0
Penyeludupan CPMI Ilegal Gagal, Satreskrim Polres Karimun Amankan Total 2 Tersangka dan 4 CPMI
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun berhasil menggagalkan 2 (dua) kasus penyeludupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural atau ilegal ke Negara Malaysia melalui pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun (TBK), Selasa (13/04/2023).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menyebut, terdapat dua kasus pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia yang berhasil digagalkan. Yakni pada Senin, 29 Mei 2023, sekira pukul 09.00 wib dan Senin, 12 Juni 2023, sekira pukul 13.00 wib.

Penyidik Satreskrim Polres Karimun menetapkan 2 (dua) orang tersangka, masing-masing berinisial ML (33) dan A (36). Total 4 (empat) orang calon PMI Ilegal yang diamankan dengan rincian, 3 (tiga) orang calon PMI illegal saat mengamankan ML, dan 1 (satu) orang saat mengamankan tersangka A.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari 2 (dua) pelaku berupa 5 (lima) unit Handphone, 1 (satu) buah dokumen paspor, 1 (satu) buah tiket, serta uang tunai sejumlah Rp3.265.000,-.

“Dari kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 penjara,” terang Kasatreskrim Iptu Gidion.

Kronologis Penggagalan Penyeludupan CPMI Ilegal

Diketahui kronologis pengamanan pelaku ML (33) pada Senin, 29 Mei 2023 sekira Pukul 09.00 wib sebagai berikut.

Personil Satreskrim Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada calon pekerja migran indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia secara ilegal di pelabuhan internasional TBK. Selanjutnya, Kanit II PPA Satreskrim Polres Karimun bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku menginap di Tanjung Balai, Kab. Karimun.

Dari hasil penyidikan, diamankan pelaku ML yang berperan sebagai pengirim calon PMI ilegal dengan korban berinisial A, S, dan NH. Ketiganya tengah berada di Pelabuhan Internasional TBK, menunggu berangkat ke Malaysia.

Sedangkan kronologis pelaku A (36) pada Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yakni sebagai berikut. Unit II Satreskrim Polres Karimun juga mendapat informasi dari masyarakat. Dikatakan, terdapat adanya keberangkatan CPMI Non Prosedural di pelabuhan Internasional TBK.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, didapati sebanyak 1 (satu) orang CPMI ilegal yaitu AR yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. AR mengaku akan pergi bekerja ke Malaysia melalui pelabuhan internasional TBK.

Sumber: Humas Polres Karimun
Penyunting: Adnan Fadhil

Tags: Headline
Previous Post

Pemangku Jabatan BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri Diduga Enggan Jumpa Media

Next Post

Polres Karimun Gelar Khitanan Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara ke-77

Discussion about this post

Berita Terkini

Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

Wali Kota Tanjungpinang Tinjau Gereja, Pastikan Natal Berlangsung Aman

25/12/2025 4:30 PM

Lis Darmansyah Lantik 14 Pejabat Fungsional, Perkuat SDM Birokrasi Tanjungpinang

Kapolda Kepri Pastikan Pos Nataru Karimun Siap Siaga

Dandim 0315 Tanjungpinang: “Media Sangat Strategis dalam Pemberitaan”

PWI Tanjungpinang Apresiasi ‘Sembang Berbenah’ Walikota: Jembatan Komunikasi antara Pemko dan Insan Pers

Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Baru Polres Karimun

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.