Rabu, 15 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

    Kejurkot Atletik Tanjungpinang 2025, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Pelajar

    Kejurkot Atletik Tanjungpinang 2025, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Pelajar

    Judul: Pameran “Jejak Laut dan Sejarah Tanjungpinang” Hidupkan Kembali Napas Budaya Melayu

    Pameran “Jejak Laut dan Sejarah Tanjungpinang” Hidupkan Kembali Napas Budaya Melayu

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

    Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

    Kejurkot Atletik Tanjungpinang 2025, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Pelajar

    Kejurkot Atletik Tanjungpinang 2025, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Pelajar

    Judul: Pameran “Jejak Laut dan Sejarah Tanjungpinang” Hidupkan Kembali Napas Budaya Melayu

    Pameran “Jejak Laut dan Sejarah Tanjungpinang” Hidupkan Kembali Napas Budaya Melayu

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Penyeludupan CPMI Ilegal Gagal, Satreskrim Polres Karimun Amankan Total 2 Tersangka dan 4 CPMI

Redaksi by Redaksi
13/06/2023 9:03 PM
in Karimun
0
Penyeludupan CPMI Ilegal Gagal, Satreskrim Polres Karimun Amankan Total 2 Tersangka dan 4 CPMI
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun berhasil menggagalkan 2 (dua) kasus penyeludupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural atau ilegal ke Negara Malaysia melalui pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun (TBK), Selasa (13/04/2023).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menyebut, terdapat dua kasus pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia yang berhasil digagalkan. Yakni pada Senin, 29 Mei 2023, sekira pukul 09.00 wib dan Senin, 12 Juni 2023, sekira pukul 13.00 wib.

Penyidik Satreskrim Polres Karimun menetapkan 2 (dua) orang tersangka, masing-masing berinisial ML (33) dan A (36). Total 4 (empat) orang calon PMI Ilegal yang diamankan dengan rincian, 3 (tiga) orang calon PMI illegal saat mengamankan ML, dan 1 (satu) orang saat mengamankan tersangka A.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari 2 (dua) pelaku berupa 5 (lima) unit Handphone, 1 (satu) buah dokumen paspor, 1 (satu) buah tiket, serta uang tunai sejumlah Rp3.265.000,-.

“Dari kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 penjara,” terang Kasatreskrim Iptu Gidion.

Kronologis Penggagalan Penyeludupan CPMI Ilegal

Diketahui kronologis pengamanan pelaku ML (33) pada Senin, 29 Mei 2023 sekira Pukul 09.00 wib sebagai berikut.

Personil Satreskrim Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada calon pekerja migran indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia secara ilegal di pelabuhan internasional TBK. Selanjutnya, Kanit II PPA Satreskrim Polres Karimun bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku menginap di Tanjung Balai, Kab. Karimun.

Dari hasil penyidikan, diamankan pelaku ML yang berperan sebagai pengirim calon PMI ilegal dengan korban berinisial A, S, dan NH. Ketiganya tengah berada di Pelabuhan Internasional TBK, menunggu berangkat ke Malaysia.

Sedangkan kronologis pelaku A (36) pada Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yakni sebagai berikut. Unit II Satreskrim Polres Karimun juga mendapat informasi dari masyarakat. Dikatakan, terdapat adanya keberangkatan CPMI Non Prosedural di pelabuhan Internasional TBK.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, didapati sebanyak 1 (satu) orang CPMI ilegal yaitu AR yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. AR mengaku akan pergi bekerja ke Malaysia melalui pelabuhan internasional TBK.

Sumber: Humas Polres Karimun
Penyunting: Adnan Fadhil

Tags: Headline
Previous Post

Pemangku Jabatan BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri Diduga Enggan Jumpa Media

Next Post

Polres Karimun Gelar Khitanan Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara ke-77

Discussion about this post

Berita Terkini

Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

Kepri Perkuat Integritas ASN Usai Hasil SPI KPK 2024

14/10/2025 10:00 PM

Kejurkot Atletik Tanjungpinang 2025, Ajang Lahirkan Bibit Unggul Pelajar

Pameran “Jejak Laut dan Sejarah Tanjungpinang” Hidupkan Kembali Napas Budaya Melayu

Latihan Menembak Perkuat Sinergi Pemko dan TNI AU di Kepri

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.