Selasa, 21 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

    Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Penyeludupan CPMI Ilegal Gagal, Satreskrim Polres Karimun Amankan Total 2 Tersangka dan 4 CPMI

Redaksi by Redaksi
13/06/2023 9:03 PM
in Karimun
0
Penyeludupan CPMI Ilegal Gagal, Satreskrim Polres Karimun Amankan Total 2 Tersangka dan 4 CPMI
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Satreskrim Polres Karimun berhasil menggagalkan 2 (dua) kasus penyeludupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural atau ilegal ke Negara Malaysia melalui pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun (TBK), Selasa (13/04/2023).

LIDIKNUSANTARA.COM – Kasatreskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali, S.T.K, S.I.K menyebut, terdapat dua kasus pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia yang berhasil digagalkan. Yakni pada Senin, 29 Mei 2023, sekira pukul 09.00 wib dan Senin, 12 Juni 2023, sekira pukul 13.00 wib.

Penyidik Satreskrim Polres Karimun menetapkan 2 (dua) orang tersangka, masing-masing berinisial ML (33) dan A (36). Total 4 (empat) orang calon PMI Ilegal yang diamankan dengan rincian, 3 (tiga) orang calon PMI illegal saat mengamankan ML, dan 1 (satu) orang saat mengamankan tersangka A.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari 2 (dua) pelaku berupa 5 (lima) unit Handphone, 1 (satu) buah dokumen paspor, 1 (satu) buah tiket, serta uang tunai sejumlah Rp3.265.000,-.

“Dari kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 penjara,” terang Kasatreskrim Iptu Gidion.

Kronologis Penggagalan Penyeludupan CPMI Ilegal

Diketahui kronologis pengamanan pelaku ML (33) pada Senin, 29 Mei 2023 sekira Pukul 09.00 wib sebagai berikut.

Personil Satreskrim Polres Karimun mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada calon pekerja migran indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia secara ilegal di pelabuhan internasional TBK. Selanjutnya, Kanit II PPA Satreskrim Polres Karimun bersama dengan anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku menginap di Tanjung Balai, Kab. Karimun.

Dari hasil penyidikan, diamankan pelaku ML yang berperan sebagai pengirim calon PMI ilegal dengan korban berinisial A, S, dan NH. Ketiganya tengah berada di Pelabuhan Internasional TBK, menunggu berangkat ke Malaysia.

Sedangkan kronologis pelaku A (36) pada Senin tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 13.00 Wib, yakni sebagai berikut. Unit II Satreskrim Polres Karimun juga mendapat informasi dari masyarakat. Dikatakan, terdapat adanya keberangkatan CPMI Non Prosedural di pelabuhan Internasional TBK.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, didapati sebanyak 1 (satu) orang CPMI ilegal yaitu AR yang berasal dari Provinsi Jawa Timur. AR mengaku akan pergi bekerja ke Malaysia melalui pelabuhan internasional TBK.

Sumber: Humas Polres Karimun
Penyunting: Adnan Fadhil

Tags: Headline
Previous Post

Pemangku Jabatan BPK Wilayah IV Provinsi Riau dan Kepri Diduga Enggan Jumpa Media

Next Post

Polres Karimun Gelar Khitanan Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara ke-77

Discussion about this post

Berita Terkini

Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

Solidaritas Guru Iringi Pelepasan 8 Jemaah Haji PGRI Tanjungpinang

20/04/2026 8:00 PM

Ansar Ajak Diaspora Kepri di Jabodetabek Ikut Besarkan Penyengat

Adu Pintar Kader Posyandu Tanjungpinang Lewat Cerdas Cermat

Klinik Zakat BAZNAS: Layanan Kesehatan Gratis bagi Duafa

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.