Selasa, 14 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Investor Dinilai Jadi Kunci Pembukaan Lapangan Kerja di Karimun

    Investor Dinilai Jadi Kunci Pembukaan Lapangan Kerja di Karimun

    Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

    Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

    Kepri Tambah Dua SMK Negeri di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa dan Penuhi Kebutuhan Industri

    Kepri Tambah Dua SMK Negeri di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa dan Penuhi Kebutuhan Industri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Investor Dinilai Jadi Kunci Pembukaan Lapangan Kerja di Karimun

    Investor Dinilai Jadi Kunci Pembukaan Lapangan Kerja di Karimun

    Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

    Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

    Kepri Tambah Dua SMK Negeri di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa dan Penuhi Kebutuhan Industri

    Kepri Tambah Dua SMK Negeri di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa dan Penuhi Kebutuhan Industri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Pegawai Non ASN Pemko Tanjungpinang Didaftarkan Jadi Peserta JKK dan JKM PT. Taspen

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
04/11/2020 12:24 PM
in Tanjungpinang
0
Pegawai Non ASN Pemko Tanjungpinang Didaftarkan Jadi Peserta JKK dan JKM PT. Taspen
0
SHARES
99
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait penyelenggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pegawai non PNS dan pegawai non pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

LIDIKNUSANTARA.COM – Penandatanganan dilakukan langsung oleh Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dengan Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu di Aula Kantor PT. Taspen (Persero) Cabang Tanjungpinang, Jl. Daeng Celak Km.8, Sungai Carang Tanjungpinang, Selasa (3/11/2020).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP mengatakan di tengah pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota Tanjungpinang terus berbenah, selain memikirkan masyarakat juga memperhatikan kesejahteraan pegawai. Salah satunya dengan mendaftarkan pegawai non ASN menjadi peserta PT. Taspen untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai, kita berharap musibah tidak terjadi, namun sebagai pemimpin, saya harus melindungi dan memikirkan kondisi pegawai kedepan,” ucap Rahma dalam sambutannya.

Lanjut Rahma, Pemerintah Kota Tanjungpinang mendaftarkan 1.800 orang pegawai non ASN sebagai peserta dalam program JKK dan JKM PT. Taspen Tanjungpinang. Ia berharap kepesertaan ini menjadi berkah untuk seluruh pegawai non ASN di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Selamat buat seluruh peserta, mudah-mudahan dapat melindungi kesejahteraan pegawai selama bertugas dan juga membawa keberkahan bagi PT. Taspen,” tutup Rahma.

Sementara itu, Branch Manager PT. Taspen (Persero) Kantor Cabang Tanjungpinang, Mardiani Pasaribu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Walikota Tanjungpinang karena telah mempercayai PT. Taspen sebagai penyelenggara JKK dan JKM bagi pegawai non PNS dan pegawai non pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Ia menjelaskan pendaftaran kepesertaan pegawai non ASN ini sesuai dengan PP nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menyatakan pegawai non ASN yang bertugas pada instansi pemerintah diberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Keempat program tersebut melindungi ASN dan non ASN, mulai dari diangkat sebagai CPNS sampai dengan memasuki batas usia, sedangkan setelah mencapai batas usia pensiun hingga tutup usia dan dialihkan kepada ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku, bapak ibu sebagai peserta pensiun masih dilindungi dengan program hari tua dan pensiun,” pungkas Mardiani.

Sumber dan Foto: R/Redaksi

Tags: Headline
Previous Post

Wujudkan Komitmen untuk Pendidikan, Walikota Tanjungpinang Beri Seragam Sekolah Gratis

Next Post

Silaturahmi Bersama Developer, Rahma Ingin Pembangunan Tanjungpinang Merata

Discussion about this post

Berita Terkini

Investor Dinilai Jadi Kunci Pembukaan Lapangan Kerja di Karimun

Investor Dinilai Jadi Kunci Pembukaan Lapangan Kerja di Karimun

14/07/2026 8:22 PM

Polres Karimun Musnahkan 747 Gram Sabu, Ribuan Jiwa Diperkirakan Terselamatkan

Kepri Tambah Dua SMK Negeri di Batam, Target Tampung Lonjakan Siswa dan Penuhi Kebutuhan Industri

Dua Pelajar Kepri Bidik Tim Inti Paskibraka Nasional

Nobar Piala Dunia Jadi Ruang Hiburan dan Penggerak UMKM di Kepri

Ansar Usulkan 18 Koperasi Nelayan Baru, Kepri Perkuat Program Ekonomi Biru

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.