Selasa, 14 Oktober 2025
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    Bergema 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Apa Isinya?

    Bergema “17+8 Tuntutan Rakyat” di Media Sosial, Apa Isinya?

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    FIFGROUP Resmikan Program ILP di Semarang, Perkuat Layanan Kesehatan Primer dan Dukung SDGs

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

    Komisi III DPR RI: MoU Penyadapan Perlu UU Khusus

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

    Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Makam Daeng Celak, Jejak Sejarah Bugis di Tanjungpinang

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Musik Dapat Meningkatkan Kinerja Otak? Ini Penjelasannya!

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

    Kebiasaan Kecil yang Bisa Meningkatkan Produktivitas Secara Drastis

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

DPRD Kota Tanjungpinang Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Laporan Hasil Reses

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
07/01/2020 8:10 PM
in Tanjungpinang
0
DPRD Kota Tanjungpinang Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Laporan Hasil Reses
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG (KEPRI)- DPRD Kota Tanjungpinang menggelar  Rapat Paripurna kedua Masa Sidang II Tahun Sidang 2020 dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses oleh Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dari masing-masing Daerah Pemilihan kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH.,  didampingi oleh Wakil Ketua I , Ade Angga, S,IP,MM  dan  Wakil Ketua II, Hendra Jaya, S.IP., Selasa (7/1/2020).

LIDIKNUSANTARA.COM- Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang H. Efendi, S.Sos, MM menyampaikan  laporan  kehadiran Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, dimana rapat dinyatakan kuorum yang dihadiri oleh 16  dari 30 orang Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan  Pasal 148 ayat (1) huruf C, Peraturan DPRD Kota Tanjungpinang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tanjungpinang bahwa Rapat Paripurna dinyatakan sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 1/2 (satu perdua) dari jumlah Anggota DPRD” tuturnya.

Selanjutnya dalam rapat  tersebut,  Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH menjelaskan, bahwa pada dasarnya pelaksanaan kegiatan Reses bagi Anggota DPRD  merupakan suatu keharusan, sebagaimana diatur dalam Pasal 161 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 88 Peraturan Pemerintah  No.12 Tahun 2018 serta Pasal 119 Peraturan DPRD No.4 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tanjungpinang. Hal ini penting dilaksanakan, sebagai wahana dan upaya untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi serta  menampung berbagai keluhan, kebutuhan, kritik dan saran dari masyarakat dan konstituen.

Setiap Anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang melakukan kegiatan Reses diwajibkan untuk membuat dan menyampaikan laporan hasil kegiatan baik secara kelompok maupun perseorangan kepada Pimpinan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan tugas yang menggunakan anggaran APBD. Kegiatan Reses yang telah disepakati bersama,  dilaksanakan sejak tanggal 11-13 Desember dan dilanjutkan tanggal 16-18 Desember 2019 yang lalu.

Dalam momen rapat tersebut, turut dibacakan laporan hasil kegiatan Reses yang dilakukan secara kelompok oleh juru bicara/koordinator dari masing-masing Daerah Pemilihan, dimana Dapil I Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota diwakilkan oleh Hendi Amerta, SH, kemudian Dapil II Kecamatan Tanjungpinang Timur oleh Momon Faulanda, SE dan terakhir Dapil III Kecamatan Bukit Bestari oleh  Ria Ukur Rindu Tondang, SE, dan selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Pada kesempatan akhir, sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD, Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH mengatakan bahwa, laporan hasil reses ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti, diakomodir serta dianggarkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 maupun APBD Tahun Anggaran 2021.

Sumber dan Foto: Redaksi (Adv)

Tags: Headline
Previous Post

“Tingkatkan Sinergitas di 2020”, Polres Lingga Berikan Penghargaan Kepada Media Kabupaten Lingga

Next Post

Peduli Lingkungan, Polres Lingga Akan Lakukan Penanaman Pohon dan Car Free Day

Discussion about this post

Berita Terkini

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

Polantas Ajak Pelajar SMPN 11 Tanjungpinang Jadi Generasi Tertib Lalu Lintas

13/10/2025 4:45 PM

PKK Tanjungpinang Dorong Kolaborasi Tangani Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Arus Pencari Kerja dari Luar Daerah Pengaruhi Tingkat Pengangguran Kepri

Tiga Tradisi Tanjungpinang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Nasional 2025

Wali Kota Lis Ungkap Rencana Pembangunan GOR, RSUD, dan Kampung Nelayan di Tanjungpinang

Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya HUT ke-24 Kota Tanjungpinang

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.