Minggu, 14 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Batam

    Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Batam

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Batam

    Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Batam

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

    Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Batam

Tim Satgasgab F1QR Koarmada I Kembali Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai 11,4 Miliar Rupiah

lidiknusantara.com by lidiknusantara.com
05/10/2019 7:17 PM
in Batam
0
Tim Satgasgab F1QR Koarmada I Kembali Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai 11,4 Miliar Rupiah
0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BATAM (KEPRI) – Tim  Satuan Tugs Gabungan Fleet One Quick Response Komando Armada (Satgasgab F1QR Koarmada) I, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan baby lobster dari Batam ke Singapura senilai Rp11.450.200.000,-.

LIDIKNUSANTARA.COM – Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angatan Laut (Danlantamal) IV Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P.,  yang didampingi oleh Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofiyan, S.T., saat memberikan keterangan persnya dihadapan awak media, di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut (Mako Lanal) Batam, Sabtu (05/10).

Danlantamal IV mengatakan “Tim tersebut terdiri dari Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam, yang telah berhasil  menangkap 1 (satu)  buah Speed boat tanpa nama bermesin 200 PK dua unit, di perairan selat Kelelawar sampai ke Pulau Tumbar,” terangnya

Juga dikatakan, “Dari penangkapan tersebut berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam 14 box sterofoam coolbox namun pelakunya berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

“Selanjutnya barang bukti dibawa ke Kantor Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut, kemudian barang bukti berupa baby lobster dibawa ke Kantor Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Batam, untuk dilaksanakan pencacahan,” jelasnya

Sebagai informasi dari hasil rincian pencacahan di Stasiun BKIPM dan estimasi penyelamatan Sumber Daya Ikan (SDI) dengan hasil sebagai berikut:

A. Jenis Baby Lobster:

  1. Jenis pasir sebanyak 13 box = 74.064 ekor.
  2. Jenis mutiara sebanyak 1box = 1.703 ekor.
  3. Total keseluruhan 14 box = 75.353 ekor

B. Estimasi jumlah Baby Lobster yang diselamatkan:

  1. Jenis pasir 74.064 x Rp. 150.000/ekor = Rp. 11.109.600.000,-
  2. Jenis mutiara 1.703 x Rp. 200.000,- = Rp. 340.600.000,-
  3. Jumlah total = Rp. 11.450.200.000,-

Danguskamla juga menambahkan, “Kini seluruh barang bukti berupa 14 box sterofoam Baby Lobster berisi 75.353 ekor, diamankan di kantor Stasiun BKIPM Batam, yang nantinya akan dilepas dan dipelihara di Pulau Abang, dimana terdapat konservasi milik Kantor Kelautan dan Perikanan.”

Pelanggaran tersebut berdasarkan pasal 31 Jo pasal 7 UU No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan kemudian pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Lalu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster ( Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Hadir pada acara tersebut Danlanal Batam Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., Asintel Danlantamal IV Letkol Laut (P) Ari Aryono, S.E., Kepala SKIM Anak Agung Gede Eka Susilo, PPNS Dinas Kelautan Perikanan (DKP) Batam Kotot Setiadi, Pasintel Lanal Batam Mayor Laut (E) Irawan Prasetyo, S.T., Pasops Lanal Batam Mayor Laut (KH) Yudhi.

Sumber dan foto: r/red

Tags: Headline
Previous Post

HUT TNI Ke-74, Kapolres Tanjungpinang Kunjungi Markas TNI dan Berikan Kejutan Kue Ulang Tahun

Next Post

Pelantikan Unsur Ketua DPRD Kota Tanjungpinang

Discussion about this post

Berita Terkini

Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Batam

Projo Kepri Desak Pemerintah Hentikan Sementara Ekspor Gas ke Singapura, Prioritaskan Batam

13/06/2026 5:30 PM

Polres Karimun Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Vape Liquid Narkotika

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Karimun Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Agama

Tanjungpinang Matangkan Persiapan MTQH Kepri, Fokus Layanan untuk Kafilah

Polisi dan BNN Masuk Sekolah, Ingatkan Pelajar Bahaya Bullying dan Narkoba

PERPADI Karimun Gandeng Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.