Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Rencana pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kota Tanjungpinang mendapat angin segar. Pengusaha Tanjungpinang, Suryono, menghibahkan dua bidang tanah seluas hampir empat hektare kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai lokasi pembangunan GOR, Jumat (10/7/2026).
Hibah lahan yang berada di Jalan Daeng Kamboja, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur itu diterima langsung Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Masing-masing bidang memiliki luas 19.997 meter persegi dan 19.977 meter persegi.
Suryono mengatakan hibah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kemajuan olahraga di Tanjungpinang, terlebih setelah kontingen kota itu sukses meraih gelar juara umum POPDA X Kepulauan Riau.
“Kami sebagai pengusaha di Kota Tanjungpinang ingin ikut berpartisipasi mendukung olahraga. Kami berharap anak-anak muda memiliki GOR yang layak untuk berlatih dan bertanding,” katanya.
Wali Kota Lis Darmansyah mengapresiasi kepedulian Suryono yang dinilai telah berulang kali berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Pak Suryono merupakan salah satu tokoh yang selalu aktif mendukung pembangunan di Kota Tanjungpinang. Hibah lahan ini sangat berarti karena memang dibutuhkan untuk pembangunan GOR,” ujar Lis.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Tanjungpinang, Ruli Friady, menjelaskan pembangunan GOR sebelumnya telah mendapat persetujuan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan direncanakan dibiayai melalui Kementerian PUPR dengan nilai sekitar Rp55 miliar.
“Dengan hibah ini, kami sudah memiliki dasar untuk mengurus sertifikat menjadi aset Pemko melalui BPN. Selanjutnya, kami akan menyempurnakan DED, AMDAL, dan persyaratan lainnya sebelum kembali mengajukan pembangunan GOR,” kata Ruli.
Menurutnya, kepemilikan lahan oleh pemerintah menjadi syarat utama agar proyek pembangunan GOR dapat direalisasikan melalui pendanaan pemerintah pusat. (Red)













Discussion about this post