Selasa, 23 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Tim TRM Juarai Turnamen E-Sport Kapolres Karimun Cup 2026

    Tim TRM Juarai Turnamen E-Sport Kapolres Karimun Cup 2026

    Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Daerah

    Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Daerah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Tim TRM Juarai Turnamen E-Sport Kapolres Karimun Cup 2026

    Tim TRM Juarai Turnamen E-Sport Kapolres Karimun Cup 2026

    Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Daerah

    Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Daerah

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

Redaksi by Redaksi
23/06/2026 3:00 PM
in Tanjungpinang
0
Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

Kantor KPID Kepri.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Beredar pemberitaan di beberapa media online bahwa PT Xin Multimedia Mandiri, perusahaan penyiaran yang beroperasi di Jalan Tambak, Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, diduga kuat belum mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) secara mandiri. Hingga saat ini, status perizinan perusahaan tersebut diketahui masih dalam tahap pengurusan.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau, Ahmad Dani, mengungkapkan bahwa selama ini PT Xin Multimedia Mandiri menjalankan aktivitas penyiarannya dengan memanfaatkan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Setahu kami, selama ini mereka bekerja sama dengan pihak ketiga. Dulu ada kerja sama yang sudah berjalan dan pihak perusahaan juga pernah menunjukkan dokumen kerja sama tersebut kepada kami,” ujar Ahmad Dani saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2026).

KPID Lakukan Sidak Lapangan

Dugaan ini mencuat setelah KPID Kepri menerima aduan dari masyarakat terkait aktivitas penyiaran perusahaan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, KPID langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pengecekan legalitas usaha.

Ahmad Dani menegaskan, kedatangan timnya bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan murni menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan kepatuhan regulasi.

Dari hasil pengecekan administrasi, legalitas dasar perusahaan memang sudah terpenuhi. Namun, untuk dokumen IPP mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri terpantau masih terseok-seok dalam proses pengurusan di tingkat pusat.

“Yang kami ketahui, mereka memang sedang berupaya mengurus izin penyiaran sendiri. Bahkan beberapa waktu lalu mereka sempat berkonsultasi terkait proses perizinan. Namun sejauh mana perkembangan proses tersebut, kami belum memperoleh informasi lebih lanjut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ahmad Dani menjelaskan adanya perubahan regulasi yang signifikan dalam dunia penyiaran. Saat ini, KPID tidak lagi memiliki taji untuk menerbitkan atau memberikan rekomendasi izin seperti dulu.

Seluruh proses perizinan kini terintegrasi satu pintu di bawah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kami tidak bisa menyimpulkan lebih jauh apakah seluruh persyaratan yang mereka ajukan sudah lengkap atau belum. Itu sepenuhnya domain instansi pusat yang memproses perizinan tersebut,” tegas Dani.

Dorong Kepastian Hukum

Berdasarkan data database KPID Kepri, PT Xin Multimedia Mandiri memang belum terdaftar sebagai pemilik IPP mandiri. Oleh karena itu, KPID mendesak manajemen perusahaan untuk segera merampungkan seluruh dokumen perizinan yang diperlukan. Langkah ini dinilai krusial demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Xin Multimedia Mandiri masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait mandeknya proses pengurusan IPP mandiri mereka.

Sementara, tim media ini terus berupaya konfirmasi kepada PT Xin Multimedia Mandiri. Namun belum bisa terkait tidak ditemukan plang nama dan belum jumpa managemen perusahannya. (Adnan/tim)

Tags: Headline
Previous Post

Tim TRM Juarai Turnamen E-Sport Kapolres Karimun Cup 2026

Discussion about this post

Berita Terkini

Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

23/06/2026 3:00 PM

Tim TRM Juarai Turnamen E-Sport Kapolres Karimun Cup 2026

Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Daerah

Gagak Hitam Galang Dana untuk Korban Puting Beliung di Tanjung Kelit

Polres Karimun Salurkan Air Bersih untuk Warga Telaga Riau

Polsek Kundur Ungkap Dua Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.