Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak hanya akan memotret kondisi dunia usaha, tetapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran pemerintah di masa mendatang. Karena itu, akurasi data yang dikumpulkan petugas sensus menjadi faktor krusial yang menentukan kualitas kebijakan publik.
Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Gelombang II yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tanjungpinang di Nite and Day Hotel, Rabu (10/6/2026).
Menurut Zulhidayat, di tengah ruang fiskal pemerintah yang semakin terbatas, data ekonomi yang akurat menjadi kebutuhan utama untuk menentukan sektor prioritas dan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi.
“Data yang nanti dikumpulkan bukan sekadar angka statistik. Data tersebut menjadi fondasi pengambilan kebijakan ke depan,” ujarnya.
Ia menegaskan hasil sensus akan menjadi rujukan berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah pusat. Karena itu, petugas diminta menjaga integritas dan memastikan seluruh informasi yang dihimpun sesuai kondisi sebenarnya di lapangan.
“Jaga integritas dan sajikan data yang betul-betul sesuai kondisi di lapangan. Kualitas data yang dihasilkan akan menentukan kualitas kebijakan yang diambil,” katanya.
Zulhidayat juga mengingatkan bahwa pola ekonomi saat ini telah berubah seiring perkembangan teknologi digital. Banyak aktivitas usaha, transaksi, hingga pemasaran kini berlangsung secara daring, sehingga petugas harus mampu memahami karakteristik ekonomi digital saat melakukan pendataan.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tanjungpinang, Yulia Tri Madani, mengatakan seluruh petugas telah melalui proses seleksi dan pembekalan sebelum diterjunkan ke lapangan.
Pelatihan gelombang kedua diikuti 91 peserta yang terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan (PCL), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan petugas BPS. Setelah pelatihan, mereka akan melakukan pendataan selama sekitar dua setengah bulan dengan target 700 hingga 900 unit usaha per petugas. (Red)













Discussion about this post