Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya memberikan hak jawab dan penjelasan konkret terkait sorotan publik mengenai alokasi anggaran publikasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026.
Bappeda menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut telah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Tepis Isu Pilih Kasih Terhadap Media
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Musrenbang 2026 sekaligus Kepala Bidang Perekonomian Bappeda Kepri, Adi Jaya, membantah keras adanya dugaan ketidakterbukaan maupun unsur pilih kasih dalam kemitraan bersama insan pers.
Menurut Adi, nilai kerja sama publikasi sebesar Rp250 ribu per media yang sempat menuai kritik di lapangan, murni ditetapkan berdasarkan keterbatasan fiskal dan kemampuan anggaran daerah yang tersedia untuk kegiatan spesifik tersebut.
“Anggaran publikasi memang terbatas. Nilai kerja sama yang diberikan sudah disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan anggaran kegiatan,” ujar Adi Jaya saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Fakta di Balik Pagu Anggaran Musrenbang 2026
Adi menambahkan bahwa seluruh proses administrasi pelaksanaan Musrenbang 2026 telah melewati mekanisme kedinasan yang ketat di lingkungan pemerintah daerah. Ia berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di kalangan media belakangan ini.
Pagu anggaran publikasi media di Bappeda Kepri untuk Musrenbang 2026 diakui sangat minim. Meski terbatas, Bappeda tetap berusaha merangkul perusahaan media lokal sesuai dengan regulasi yang ada.
“Bahwa pagu anggaran publikasi media di Bappeda Kepri sangat minim dalam kegiatan Musrenbang 2026. Oleh karena itu, kita telah berusaha melakukan kerja sama dengan perusahaan media sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Adi Jaya.
Komitmen Kemitraan yang Lebih Profesional
Ke depannya, Bappeda Kepri berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan membangun pola hubungan media yang lebih profesional, komunikatif, dan transparan sejak awal perencanaan kegiatan.
Langkah ini diambil demi mendukung keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Bumi Segantang Lada. (Rais)













Discussion about this post