Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyoroti masih lemahnya efektivitas pengendalian risiko korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Temuan itu menjadi fokus dalam entry meeting asistensi peningkatan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang digelar di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan BPKP Pusat dan BPKP Perwakilan Kepulauan Riau bersama jajaran Pemko Tanjungpinang.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza mengakui pengendalian risiko korupsi di lingkungan pemerintah daerah masih perlu diperkuat. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Tingkat pengendalian risiko korupsi masih perlu terus ditingkatkan karena respons terhadap risiko yang muncul belum sepenuhnya memadai,” kata Raja Ariza.
Menurutnya, asistensi dari BPKP menjadi momentum evaluasi sekaligus pembenahan sistem pengawasan internal pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengendalian korupsi terintegrasi di seluruh organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala BPKP Kepri Mudzakir mengatakan hasil identifikasi IEPK menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh, mulai dari kebijakan, sistem pengawasan, hingga budaya antikorupsi di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Strategi pencegahan korupsi perlu diperkuat, termasuk peningkatan kapabilitas pengawasan investigatif pada inspektorat,” ujarnya.
BPKP menilai inspektorat daerah harus menjadi garda terdepan dalam pengendalian internal dan deteksi dini potensi penyimpangan.
Mudzakir menambahkan pihaknya akan mendampingi Pemko Tanjungpinang memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih akuntabel dan mampu menutup celah potensi korupsi.
“Kami ingin sistem pengendalian berjalan lebih efektif sehingga potensi permasalahan ke depan bisa dicegah sejak awal,” katanya. (Riyan/Red)













Discussion about this post