Sabtu, 5 September 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Jumat Berkah Polres Karimun, Warga Kurang Mampu di Kundur Terima Tali Asih

    Jumat Berkah Polres Karimun, Warga Kurang Mampu di Kundur Terima Tali Asih

    Jaya Sainofi Resmi Pimpin IPJI Karimun Periode 2026–2031

    Jaya Sainofi Resmi Pimpin IPJI Karimun Periode 2026–2031

    Pertemuan pengurus PWI Kepri Pokja Tanjungpinang dengan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026). (Foto: PWI Kepri)

    PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    HUT ke-80 Jalasenastri, Doa untuk Korban Bencana hingga Beasiswa

    KRI Teluk Gilimanuk-531 dan Lanal Babel Bersihkan Pesisir Belitung

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

    Semarak HUT ke-81 RI, Satkor Koarmada I Gelar Lomba Tradisional

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Jumat Berkah Polres Karimun, Warga Kurang Mampu di Kundur Terima Tali Asih

    Jumat Berkah Polres Karimun, Warga Kurang Mampu di Kundur Terima Tali Asih

    Jaya Sainofi Resmi Pimpin IPJI Karimun Periode 2026–2031

    Jaya Sainofi Resmi Pimpin IPJI Karimun Periode 2026–2031

    Pertemuan pengurus PWI Kepri Pokja Tanjungpinang dengan Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora di Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (3/9/2026). (Foto: PWI Kepri)

    PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Redaksi by Redaksi
15/04/2026 9:00 PM
in Tanjungpinang
0
Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menepis rumor pemutusan kontrak kerja PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Hal itu ia utarakan saat tampil dalam program Kepri Menyapa di TVRI Kepulauan Riau, Rabu (15/4/2026).

Zulhidayat menegaskan isu pemberhentian PPPK akibat keterbatasan anggaran dan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD tidak benar.

“Saya harus menegaskan bahwa kebijakan 30% belanja pegawai bukan kebijakan yang baru,” kata Zulhidayat.

Ia menjelaskan aturan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan berlaku bagi seluruh pemerintah daerah.

Masih menurut Zulhidayat, pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota seharusnya menyesuaikan porsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari APBD.

Namun, ia mengakui masih banyak daerah yang belum mencapai batas tersebut, termasuk Kota Tanjungpinang.

“Namun kenyataannya masih banyak daerah yang belanja pegawainya diatas itu termasuk kota Tanjungpinang, karena kondisi anggaran kita masih belum mampu untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.

Zulhidayat menekankan pembatasan belanja pegawai tidak berkaitan dengan pemecatan PPPK maupun aparatur sipil negara lainnya.

“Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% itu tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” tegasnya.

Ia menyebut pemberhentian PPPK maupun PNS hanya bisa dilakukan berdasarkan aturan, penilaian kinerja, atau pelanggaran berat.

Selain membahas PPPK, Zulhidayat juga menjelaskan kebijakan work from home atau WFH bagi ASN Pemko Tanjungpinang setiap Jumat.

Ia menyebut kebijakan itu merupakan penyesuaian budaya kerja, bukan bentuk pelonggaran disiplin.

Menurutnya, WFH tetap mewajibkan pegawai bekerja secara daring dan menjaga layanan publik tetap berjalan.

“Kami memastikan bahwa dengan adanya WFH tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Zulhidayat.

Ia menjelaskan pegawai yang menjalani WFH tetap wajib absen melalui aplikasi dan harus berada di wilayah Pulau Bintan.

Pegawai juga dilarang memanfaatkan WFH untuk bepergian ke luar daerah.

“Jika tidak absen menggunakan aplikasi, maka dianggap tidak masuk kantor, dan akan kita lakukan tindakan disiplin,” tegasnya.

Pengamat kebijakan publik dari UMRAH Tanjungpinang, Akhdiva Elfi Istiqoh, ikut menyoroti pentingnya langkah antisipatif Pemko Tanjungpinang menghadapi 2027.

Ia mendorong pemerintah daerah menyusun strategi anggaran yang lebih adaptif dan memperkuat pendapatan asli daerah.

“Kami berharap Pemko Tanjungpinang dapat mengatur strategi untuk meningkatkan PAD. Juga mendukung kebijakan Pemerintah pusat dengan bijak melakukan penggunaan anggaran serta melaksanakan kebijakan WFH sesuai kebutuhan,” ujar Diva. (Riyan/Red)

Tags: Headline
Previous Post

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

Next Post

Klinik Zakat BAZNAS: Layanan Kesehatan Gratis bagi Duafa

Discussion about this post

Berita Terkini

Jumat Berkah Polres Karimun, Warga Kurang Mampu di Kundur Terima Tali Asih

Jumat Berkah Polres Karimun, Warga Kurang Mampu di Kundur Terima Tali Asih

04/09/2026 2:15 PM

Jaya Sainofi Resmi Pimpin IPJI Karimun Periode 2026–2031

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan

Polres Karimun Musnahkan 321 Gram Sabu dan 11,89 Gram Ganja

Polres Karimun Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare, Dukung Ketahanan Pangan

LMB Kembangkan UMKM Rokok Nipah, Dorong Ekonomi dan Pelestarian Budaya Melayu

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.