Rabu, 15 April 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

    163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Redaksi by Redaksi
15/04/2026 9:00 PM
in Tanjungpinang
0
Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menepis rumor pemutusan kontrak kerja PPPK di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Hal itu ia utarakan saat tampil dalam program Kepri Menyapa di TVRI Kepulauan Riau, Rabu (15/4/2026).

Zulhidayat menegaskan isu pemberhentian PPPK akibat keterbatasan anggaran dan batas belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD tidak benar.

“Saya harus menegaskan bahwa kebijakan 30% belanja pegawai bukan kebijakan yang baru,” kata Zulhidayat.

Ia menjelaskan aturan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan berlaku bagi seluruh pemerintah daerah.

Masih menurut Zulhidayat, pemerintah provinsi hingga kabupaten dan kota seharusnya menyesuaikan porsi belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari APBD.

Namun, ia mengakui masih banyak daerah yang belum mencapai batas tersebut, termasuk Kota Tanjungpinang.

“Namun kenyataannya masih banyak daerah yang belanja pegawainya diatas itu termasuk kota Tanjungpinang, karena kondisi anggaran kita masih belum mampu untuk mencapai target tersebut,” ujarnya.

Zulhidayat menekankan pembatasan belanja pegawai tidak berkaitan dengan pemecatan PPPK maupun aparatur sipil negara lainnya.

“Pembatasan belanja pegawai maksimal 30% itu tidak ada kaitannya dengan hal tersebut,” tegasnya.

Ia menyebut pemberhentian PPPK maupun PNS hanya bisa dilakukan berdasarkan aturan, penilaian kinerja, atau pelanggaran berat.

Selain membahas PPPK, Zulhidayat juga menjelaskan kebijakan work from home atau WFH bagi ASN Pemko Tanjungpinang setiap Jumat.

Ia menyebut kebijakan itu merupakan penyesuaian budaya kerja, bukan bentuk pelonggaran disiplin.

Menurutnya, WFH tetap mewajibkan pegawai bekerja secara daring dan menjaga layanan publik tetap berjalan.

“Kami memastikan bahwa dengan adanya WFH tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat,” kata Zulhidayat.

Ia menjelaskan pegawai yang menjalani WFH tetap wajib absen melalui aplikasi dan harus berada di wilayah Pulau Bintan.

Pegawai juga dilarang memanfaatkan WFH untuk bepergian ke luar daerah.

“Jika tidak absen menggunakan aplikasi, maka dianggap tidak masuk kantor, dan akan kita lakukan tindakan disiplin,” tegasnya.

Pengamat kebijakan publik dari UMRAH Tanjungpinang, Akhdiva Elfi Istiqoh, ikut menyoroti pentingnya langkah antisipatif Pemko Tanjungpinang menghadapi 2027.

Ia mendorong pemerintah daerah menyusun strategi anggaran yang lebih adaptif dan memperkuat pendapatan asli daerah.

“Kami berharap Pemko Tanjungpinang dapat mengatur strategi untuk meningkatkan PAD. Juga mendukung kebijakan Pemerintah pusat dengan bijak melakukan penggunaan anggaran serta melaksanakan kebijakan WFH sesuai kebutuhan,” ujar Diva. (Riyan/Red)

Tags: Headline
Previous Post

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

Discussion about this post

Berita Terkini

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

Sekda Tanjungpinang Tepis Isu Pemutusan Kontrak Kerja PPPK

15/04/2026 9:00 PM

Polres Tanjungpinang Bekali Siswa Sekolah Rakyat Bahaya Narkoba dan Akses Darurat 110

163 Calon Paskibraka Tanjungpinang Masuk Tahap Tes Kesehatan

DPRD Sidak Aktivitas Penimbunan di Pesisir Dompak, Belum Kantongi Izin

Seskoau Bidik Tanjungpinang Jadi Laboratorium Strategi Udara

Cegah Gangguan Hewan, PLN ULP Dabo Singkep Perkuat Keandalan Jaringan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.