Lidiknusantara.com, Bintan – Persaingan usaha penyedia jasa internet (ISP) di Kabupaten Bintan memanas setelah muncul dugaan pengrusakan infrastruktur milik Barelang Group.
Insiden yang terjadi di Kampung Rawa Bangun ini melibatkan oknum teknisi dari kompetitor dan dinilai bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan serangan terhadap etika bisnis dan kepastian hukum.
Kuasa Hukum Barelang Group, Suherman, S.H., menegaskan bahwa indikasi kuat mengarah pada upaya memenangkan pasar di wilayah Toapaya Selatan dengan cara-cara kotor.
Menurutnya, tindakan memutus kabel milik pihak lain merupakan bentuk persaingan yang tidak sehat.
“Ini bukan cuma gangguan teknis. Kami menduga kuat ini adalah persaingan bisnis yang sudah keluar jalur,” tegas Suherman, Jumat (10/4/2026).
Suherman juga menyoroti dalih “tidak tahu” yang dilontarkan pihak manajemen Indihome terkait status kabel yang dirusak.
Ia menilai alasan tersebut tidak masuk akal mengingat setiap teknisi ISP profesional dibekali Standar Operasional Prosedur (SOP) ketat untuk membedakan aset perusahaan dengan milik kompetitor.
“Memutus kabel tanpa verifikasi ini kecerobohan yang sulit diterima nalar industri teknologi informasi yang presisi,” tambahnya.
Secara hukum, Barelang Group mengingatkan bahwa dalih ketidaktahuan tidak dapat menghapus unsur pidana.
Suherman menyatakan bahwa tindakan pengrusakan properti ini dapat dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan properti milik orang lain, serta UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang melarang gangguan terhadap infrastruktur telekomunikasi nasional.
Di sisi lain, konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan akibat adu klaim ini. Terputusnya akses internet telah menghambat hak publik dalam mengakses informasi, pendidikan, serta mengganggu roda ekonomi digital masyarakat Bintan.
Jika tindakan “premanisme bisnis” ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, dikhawatirkan akan menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi di daerah tersebut.
Kini, publik menunggu komitmen korporasi untuk menjaga etika profesi hingga ke level akar rumput agar persaingan tetap berfokus pada kualitas layanan, bukan pengrusakan fisik.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. (Rais)













Discussion about this post