Minggu, 19 Juli 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

    Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Polresta Tanjungpinang Ringkus 18 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan

Redaksi by Redaksi
26/02/2026 10:00 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Ringkus 18 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan

Polresta Tanjungpinang Ringkus 18 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan.

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lidiknusantara.com, Tanjungpinang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang menepis ruang gerak peredaran gelap narkotika di Ibu Kota Kepulauan Riau. Sepanjang Januari hingga Februari 2026, polisi berhasil meringkus 18 orang tersangka dari 16 kasus berbeda yang tersebar di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.

Operasi intensif di awal tahun ini menyasar jaringan pengedar maupun penyalahguna. Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Sianturi, mengungkapkan bahwa mayoritas tersangka merupakan laki-laki.

“Petugas berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang laki-laki dan satu orang perempuan,” ujar Lajun saat memimpin konferensi pers di Mako Polresta Tanjungpinang, Kamis (26/2/2026).

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial yang terdiri dari sabu seberat 21,56 gram serta dua butir ekstasi seberat 0,86 gram. Penindakan ini menjadi langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap stabil, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Atas perbuatannya, para tersangka kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang telah diperbarui. Ancaman pidana yang membayangi para tersangka adalah penjara paling singkat 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, disertai denda kategori tinggi.

Lajun menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan celah bagi peredaran zat terlarang di Tanjungpinang. Operasi pembersihan ini akan terus berlanjut secara masif.

“Polresta Tanjungpinang akan terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di bulan suci Ramadhan,” tegas Lajun menutup keterangannya. (Red)

Tags: Headline
Previous Post

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Puluhan Gram Sabu Hasil Tangkapan Sidomukti

Next Post

Pintu Gerbang Internasional Rawan Penyelundupan Manusia, Polda Kepri Perketat Pengawasan

Discussion about this post

Berita Terkini

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

PWI Pusat Tetapkan Lima Aturan Baru, Perkuat Tata Kelola Organisasi Nasional

16/07/2026 3:00 PM

GAAN Karimun Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba Bersama Rutan Kelas IIB Karimun

Pendaftaran Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Cukup Daftar Secara Online

Perpadi Kepri Siap Dukung Bulog Olah Cadangan Beras Jadi Beras Kita

Ketua IPJI Karimun Minta Klarifikasi Kanwil Imigrasi Kepri Soal Dugaan Penyebaran Pesan Pribadi

KNPI Desak APH Usut Dugaan Permainan Distribusi MinyaKita di Tanjungpinang-Bintan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.