Batam, Lidiknusantara.com – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Jawa Timur kembali menguatkan kerja sama perdagangan dalam Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Ballroom Wyndham Hotel Panbil, Senin (8/12/2025). Pertemuan ini menekankan strategi memperkuat rantai pasok komoditas sekaligus membuka peluang investasi lintas sektor.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa kemitraan dagang kedua provinsi telah menunjukkan hasil nyata. Sejak kerja sama berlangsung, nilai transaksi mencapai Rp307 miliar dan sebagian besar merupakan pasokan komoditas dari Jawa Timur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kepri.
Dengan kondisi wilayah yang didominasi lautan, Kepri masih bergantung pada pasokan pangan dari luar daerah. Beras, cabai, gula, telur, hingga bahan industri banyak didatangkan dari provinsi pemasok terbesar seperti Jawa Timur. Ansar menegaskan, kelancaran logistik menjadi kunci stabilitas harga dan ketersediaan barang di wilayah kepulauan.
Ia menambahkan, pemenuhan pasokan juga berdampak langsung pada sektor strategis Kepri, yaitu pariwisata. Menurutnya, kehadiran wisatawan mancanegara membutuhkan dukungan rantai pasok yang kuat untuk menjaga kualitas layanan destinasi. Tahun ini, Kepri diproyeksikan menerima hingga 2 juta wisatawan asing pascapemulihan pandemi.
Momentum kerja sama ini juga dianggap penting menyusul gangguan pasokan dari sejumlah daerah Sumatera yang terdampak banjir. Ansar memastikan upaya diversifikasi sumber pasokan terus dilakukan, termasuk rencana memenuhi 50 hingga 60 persen kebutuhan telur dari Pulau Bintan mulai tahun depan.
Ia mendorong perluasan kolaborasi tidak hanya pada perdagangan pangan melainkan juga sektor UMKM, industri kreatif, dan pariwisata. Ansar meminta organisasi perangkat daerah memperkuat koordinasi dan menyusun neraca kebutuhan komoditas agar kerja sama berjalan lebih terarah.
Turut hadir mendampingi Gubernur Kepri sejumlah pimpinan perangkat daerah yang terkait urusan perdagangan, investasi, dan pengembangan ekonomi daerah. (Red)














Discussion about this post