Tanjungpinang, Lidiknusantara.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyambut tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dalam kegiatan Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis (16/10/2025).
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan transparan, tertib, dan sesuai peraturan.
“Kami menyambut baik kehadiran BPK Kepri. Ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Raja Ariza meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif dan menyiapkan dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan berlangsung. Ia juga menekankan agar setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPK Kepri, Richard Febrianto Turnip, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan 2006.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi berjalan lancar dengan tetap menjaga integritas dan profesionalisme,” katanya.
Pemko Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terbuka dan patuh terhadap ketentuan pengelolaan BMD. Upaya ini menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih efisien dan berintegritas. (red)












Discussion about this post