Kamis, 14 Mei 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    DPRD Kepri Soroti Lemahnya Keterbukaan Informasi Publik

    DPRD Kepri Soroti Lemahnya Keterbukaan Informasi Publik

    Laka Maut TKA China di Tanjungpinang: “Dugaan Bukti Bobroknya Pengawasan Imigrasi?”

    Laka Maut TKA China di Tanjungpinang: “Dugaan Bukti Bobroknya Pengawasan Imigrasi?”

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadan

    IK-LIMKOS Jakarta Santuni Anak Yatim di Bulan Suci Ramadhan

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Digitalisasi dan Syariah Jadi Tolok Ukur Industri Pembiayaan 2026

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

    Kapolri Tak Beri Ampun Oknum Brimob Penganiaya Pelajar hingga Tewas

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

    DPRD Kepri Soroti Lemahnya Keterbukaan Informasi Publik

    DPRD Kepri Soroti Lemahnya Keterbukaan Informasi Publik

    Laka Maut TKA China di Tanjungpinang: “Dugaan Bukti Bobroknya Pengawasan Imigrasi?”

    Laka Maut TKA China di Tanjungpinang: “Dugaan Bukti Bobroknya Pengawasan Imigrasi?”

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis untuk Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

    Bukan ChatGPT, Ini 3 Alat AI Gratis Merangkum Dokumen dalam Hitungan Menit

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Karimun

Kepala Desa Perayun Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Redaksi by Redaksi
12/08/2025 9:01 PM
in Karimun
0
Kepala Desa Perayun Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Kepala Desa Perayun Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

0
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KARIMUN – Kejaksaan Negeri Karimun melalui Cabang Kejaksaan Negeri di Tanjung Batu resmi menetapkan dan menahan Kepala Desa Perayun, Kecamatan Kundur Utara, berinisial TM.

LIDIKNUSANTARA.COM – Kades Perayun TM diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2024. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (12/8/2025), setelah tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menggelar ekspose perkara dan menyimpulkan adanya bukti yang cukup sesuai Pasal 184 Ayat (1) KUHAP.

TM diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan mencairkan dana desa tanpa prosedur resmi. Ia mengambil alih akun Cash Management System (CMS) desa yang seharusnya juga dipegang bendahara dan operator desa, lalu memindahkan dana ke rekening pribadi istrinya, UH, sebesar Rp515,2 juta.

Akibat tindakan tersebut, sejumlah kegiatan pembangunan desa mangkrak, pengeluaran tidak didukung bukti sah, dan ditemukan penyimpangan penggunaan anggaran untuk kepentingan pribadi. Selama penyidikan, tim telah memeriksa 32 saksi, satu ahli, mengumpulkan bukti surat, dan menyita barang bukti lain.

Hasil pemeriksaan kesehatan menyatakan TM dalam kondisi sehat sehingga langsung ditahan selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Agustus 2025, di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.

TM dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kejaksaan menegaskan, penanganan perkara ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengamankan aset negara dan memberantas korupsi secara objektif, profesional, dan akuntabel. (red)

Tags: Dugaan Tindak Pidana KorupsiHeadlineKepala Desa PerayunKorupsi Dana Desa
Previous Post

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga Kecewa, "Korban Belum Dapat Keadilan"

Next Post

Bandara RHF Kembali Berstatus Internasional, Kepri Pacu Penerbangan Mancanegara

Discussion about this post

Berita Terkini

Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

Kepri Gelontorkan Rp100 Miliar untuk Revitalisasi Sekolah

14/05/2026 1:00 PM

DPRD Kepri Soroti Lemahnya Keterbukaan Informasi Publik

Laka Maut TKA China di Tanjungpinang: “Dugaan Bukti Bobroknya Pengawasan Imigrasi?”

Anggaran Publikasi Musrenbang Bappeda Kepri 2026 Disorot, ‘Media Hanya Dapat Rp250 Ribu, Sisanya ke Mana?’

Pengawasan Ketat Imigrasi Gagalkan Penyamaran WNA Asal Tiongkok

HUT ke-14, Desa Rantau Panjang Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pembangunan

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.