Senin, 29 Juni 2026
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Sengkarut Izin PT Xin Multimedia Mandiri: KPID Ingatkan Legalitas, Manajemen Memilih Bungkam ​

    Tabur Bunga di Laut, Polres Karimun Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Tabur Bunga di Laut, Polres Karimun Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • All
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Rokan Hulu
    • Sumbar
    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026.

    FIFGROUP Borong Lima Penghargaan HR Asia 2026

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi Program MBG

    Kejagung Tahan Tiga Eks Pimpinan BGN, Diduga Terlibat Korupsi MBG

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

    Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun ke Negara

  • Kepri
    • All
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Sengkarut Izin PT Xin Multimedia Mandiri: KPID Ingatkan Legalitas, Manajemen Memilih Bungkam ​

    Tabur Bunga di Laut, Polres Karimun Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Tabur Bunga di Laut, Polres Karimun Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

    Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

  • Artikel
    • All
    • Edukasi
    • Olahraga
    • Seni & Budaya
    • Teknologi
    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Jangan Terkecoh! 5 Modus Penipuan Digital yang Sedang Ramai di Indonesia

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Mengenal Doomscrolling: Alasan Sulitnya Berhenti Mengonsumsi Berita Buruk di Medsos

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

    Menjaga Identitas Bangsa Melalui Keindahan 4 Kain Tradisional Nusantara

  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto
No Result
View All Result
Lidiknusantara.com
No Result
View All Result
Home Kepri Tanjungpinang

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga Kecewa, “Korban Belum Dapat Keadilan”

Redaksi by Redaksi
11/08/2025 8:40 PM
in Tanjungpinang
0
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong di Lingga Kecewa, “Korban Belum Dapat Keadilan”

Dina Roslinawati, korban dugaan tindak pidana investasi bodong bersama kuasa hukumnya, Suherman, S.H.

0
SHARES
364
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPINANG – Korban kasus investigasi bodong di Lingga kecewa atas penanganan Polres Lingga. Hal itu disampaikan korban, Dina Roslinawati, melalui kuasa hukumnya Suherman, S.H., kepada media ini, Senin (11/8/2025).

LIDIKNUSANTARA.COM – Suherman, S.H. sangat menyesalkan ketidakjelasan proses hukum dugaan investasi bodong yang menelan kliennya, Dina Roslinawati.

Ia menyebut kliennya sudah 3 kali membuat laporan polisi, tetapi sampai sekarang belum ada laporan yang mengarah ke titik terang dan mendapatkan keadilan.

“Sudah 3 kali klien saya, Dina Roslinawati, melapor ke Polres Lingga atas dugaan Investasi Bodong, tapi hingga kini belum mendapatkan keadilan,” terang Suherman, S.H.

Ketiga laporan polisi tersebut, yang pertama bernomor: LP/B/IV/2025/SPKT/POLRES LINGGA/ POLDA KEPRI tertanggal 09 April 2025 Pasal 372 dan 378 KUHP.

Kedua dengan nomor: LP/B/16/VII/2025/SPKT/POLRES LINGGA/ POLDA KEPRI tertanggal 23 Juli 2025 Pasal 4 dan 5 UU Pencucian Uang. Lalu yang ketiga: LP/B/17/VIII/2025/SPKT/POLRES LINGGA/ POLDA KEPRI tertanggal 06 Agustus 2025 Pasal 372 dan 378 KUHP Terlapor H.

“Untuk laporan yang ketiga, terlapornya adalah H, orang dekat korban yang diduga telah merayu, membujuk, dan memanipulasi klien kami untuk ikut berinvestasi,” ujar Suherman, S.H.

Namun, Suherman heran karena banyak pihak-pihak mengaku sebagai korban, padahal mereka adalah yang diduga menerima keuntungan.

Banyak Pihak Diduga Terlibat, Hanya 1 Tersangka

Menurut Suherman, penyidik Polres Lingga hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka tunggal, kendati banyak pihak yang diduga terlibat dan menerima aliran uang haram tersebut. Namun pihak-pihak tersebut berbondong-bondong mengaku sebagai korban alias playing victim.

“Kami berharap penyidik Polres Lingga segera menetapkan H sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan, karena perannya sangat jelas. Begitu juga dengan pihak-pihak lain yakni, M, S, N, S, yang diuntungkan oleh tersangka, sehingga semua terlibat atas dugaan pencucian uang,” terang Suherman.

Terlebih lagi, M sudah mengembalikan uang 256 juta dengan hasil perhitungan sendiri, tanpa ikut proses hukum dan mengaku sebagai korban. “Korban kok untung?” tanya Suherman dengan heran.

“Kami berharap dengan adanya laporan ini, pihak-pihak yang kami anggap pembohong agar menyadari kesalahannya. Segera sadar dan bertobat serta kembali ke jalan yang benar,” tegas Suherman.

Hingga saat ini, dugaan kasus investasi bodong yang bergulir merugikan orang lain dengan jumlah miliaran Rupiah tersebut belum terungkap secara jelas dan terang.

Sampai berita ini diunggah, media ini belum bisa mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya. (rais)

Previous Post

Kepri Kawal Program Makan Bergizi Gratis hingga Pulau Terluar

Next Post

Kepala Desa Perayun Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Discussion about this post

Berita Terkini

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Sita Rp1,3 Miliar dan Aset Kripto

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Sita Rp1,3 Miliar dan Aset Kripto

25/06/2026 7:00 PM

Sengkarut Izin PT Xin Multimedia Mandiri: KPID Ingatkan Legalitas, Manajemen Memilih Bungkam ​

Tabur Bunga di Laut, Polres Karimun Kenang Jasa Pahlawan Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Diduga Tak Berizin Mandiri, PT Xin Multimedia Mandiri Dipantau Ketat KPID

Tim TRM Juarai Turnamen E-Sport Kapolres Karimun Cup 2026

Kapolda Kepri Ajak Warga Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan Daerah

Lidiknusantara

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.

Informasi

  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer

Media Sosial

No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Nasional
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Sumbar
  • Kepri
    • Tanjungpinang
    • Bintan
    • Batam
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Anambas
  • Edukasi
  • Seni & Budaya
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Opini
  • Advertorial
  • Galeri Foto

© 2019 Lidiknusantara.com All Rights Reserved.